Soloraya
Senin, 10 Januari 2011 - 14:59 WIB

Pelimbahan berkas dugaan korupsi APBD 2004 Wonogiri meleset dari target

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi APBD 2004 dengan tersangka mantan wakil ketua DPRD Wonogiri periode 1999-2004, Panut Boma Sunardja dan Siti Sofiyah meleset dari target. Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri masih harus mengekspose kasus itu di Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri, Sukaryo, kepada wartawan, Senin (10/1) mengungkapkan tadinya berkas kasus dugaan korupsi itu ditargetkan bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri, paling lambat akhir Desember 2010. Namun, ternyata Kejakti Jateng minta kasus itu diekspose terlebih dahulu.

Advertisement

Sebelumnya, Kejari mengirimkan surat ke Kejakti untuk minta petunjuk perlu atau tidaknya kasus itu diekspose. “Berkas pemeriksaannya, terutama untuk tersangka Panut Boma Sunardja, sebenarnya sudah lengkap. Tinggal dilimpahkan ke PN. Tapi Kejakti minta kami mengekspose kasus ini terlebih dahulu sebelum dilimpahkan. Ya, mau tidak mau kami harus menunggu hasil ekspose ini,” jelas Sukaryo.

Sukaryo menambahkan ekspose tersebut dijadwalkan pada Kamis (13/1). Setelah itu, pihaknya tinggal menunggu hasil ekspose itu apakah berkasnya bisa dilimpahkan ke PN atau tidak. Menurut Sukaryo, ekspose di Kejakti nanti tidak hanya akan mengupas berkas pemeriksaan terhadap tersangka Panut Boma Sunardja, melainkan juga akan menyinggung perkara satu tersangka lainnya, Siti Sofiyah, yang hingga kini belum juga memenuhi panggilan Kejari untuk pemeriksaan.

shs

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif