Soloraya
Sabtu, 16 Mei 2020 - 01:00 WIB

Pemakai Sabu-Sabu Ini Bertingkah Aneh dan Tak Bergerak Saat Ditangkap Di Solo, Ternyata...

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono (kanan) menunjukkan barang bukti sabu-sabu milik BS (tengah) di Mapolsek Laweyan, Solo, Jumat (15/5/2020) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Pemakai sabu-sabu asal Klaten yang ditangkap polisi saat tengah mengambil barang di wilayah Laweyan, Solo, Sabtu (9/5/2020), bertingkah aneh saat ditanyai petugas yang menangkapnya.

Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono, mengatakan warga Klaten berinsial BS itu tertangkap oleh petugas yang tengah patroli penyakit masyarakat di wilayah Laweyan.

Advertisement

Saat sampai di wilayah Sondakan, dalam patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Laweyan Iptu Marsana, petugas mencurigai mobil yang maju mundur di jalan sepi. Polisi kemudian mendekati mobil tersebut.

Begal Kembali Beraksi di Plupuh Sragen, Korbannya Perempuan Muda Naik Motor Sendirian Malam Hari

Advertisement

Begal Kembali Beraksi di Plupuh Sragen, Korbannya Perempuan Muda Naik Motor Sendirian Malam Hari

Di dalam mobil, pemakai sabu-sabu yang ditangkap saat mengambil barang di Solo itu bertingkah aneh dan sangat mencurigakan saat itu. BS juga gemetar dan panik saat ditanyai petugas.

“Di wilayah Kelurahan Sondakan sering digunakan jadi alamat atau lokasi pengiriman sabu-sabu. Saat pelaku ditanyai petugas, dia tidak bergerak sama sekali. Ternyata, sabu-sabu dalam bungkusan hitam diinjak,” ujarnya.

Advertisement

Rapid Test Covid-19 Bakal Dilakukan Masif di Sukoharjo, Siapa Saja Sasarannya?

Ia menambahkan dari tangan pemakai yang ditangkap di Sondakan, Solo, itu polisi menyita paket sabu-sabu seberat satu gram, satu kartu ATM, serta struk bukti transfer.

Unit Reskrim Polsek Laweyan masih memburu pemasok narkotika jenis sabu-sabu yang dikirimkan ke BS. Jajaran Polsek Laweyan juga makin mengintensifkan patroli di lokasi-lokasi rawan transaksi narkotika.

Advertisement

Panitia Festival Musik FH Unisri Solo Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp353 Juta

Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Klaten, berinisial BS ditangkap jajaran Polsek Laweyan pada Sabtu (9/5/2020) dini hari. BS ditangkap setelah mengambil narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kelurahan Sondakan, Laweyan, Solo.

Dalam jumpa pers di Polsek Laweyan, Solo, tersangka mengaku pekerjaannya sebagai pengusaha bengkel di Klaten menuntutnya bekerja keras. Dia mengonsumsi sabu-sabu dengan alasan biar lebih semangat bekerja.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif