SOLOPOS.COM - Waspadai klaster tempat karaoke (ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, SOLO — Tidak dibolehkannya tempat hiburan malam, khususnya karaoke, di Kota Solo beroperasi selama beberapa bulan terakhir, menjadi pukulan telak bagi para pemandu lagu atau LC (lady companion).

Di satu sisi mereka harus menaati peraturan pemerintah terkait penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang melarang tempat karaoke di Solo beroperasi. Di sisi lain mereka harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kondisi tersebut memicu sejumlah LC untuk berpindah dari tempat karaoke di Solo, ke tempat karaoke di luar kota Solo. Hal itu bisa mereka lakukan lantaran sejumlah tempat karaoke di luar Solo yang tetap beroperasi.

Baca Juga: Geliat Bisnis Hiburan Malam Solo, Perkiraan 3 Bulan Baru Bisa Pulih

“Di luar solo karaokenya tetap buka semua. Bahkan sampai jam dua dini hari. Yo akhire LC ne [Solo] lari ke situ. Wong juga cari duit mereka,” terang Nunik Ripka, pemilik Karaoke Banyumili Solo, kepada Solopos.com, Rabu (6/10/2021).

Berpindahnya para LC karaoke yang selama ini beroperasi di Solo terasa memberatkan bagi Nunik. Tempat karaokenya kini kesulitan mendapatkan LC yang standby setiap saat seiring sudah mulai beroperasinya karaoke Solo.

“Ini baru cari pemandu lagu. [Jumlah LC yang ready] Tidak mesti, kalau ada tamu baru dipanggil. Lah bagaimana, nek kon standby terus, kalau tidak ada tamu kan kasihan juga. Soalnya ini juga masih sepi karaoke Solo,” tuturnya.

Baca Juga: SIPA 2021 Dibuka, Bisa Obati Kerinduan Nonton Konser Langsung

Sebagian LC Pulanng Kampung

Penuturan senada disampaikan Penasihat Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia (PPHI) Solo, Roy Triyana, Rabu. Menurutnya, saat ini tempat karaoke di Solo memang kesulitan mendapatkan LC dikarenakan pindah luar Solo.

Ada juga sebagian dari para pemandu karaoke tersebut yang memilih pulang kampung dikarenakan tidak bisa bekerja. Roy memperkirakan jumlah LC di satu tempat karaoke di Solo saat ini tinggal enam hingga tujuh orang.

Padahal dulu sebelum masa pandemi Covid-19, satu tempat karaoke jumlah LC yang standby bisa mencapai 25 orang. “Sekarang ini saat tamu datang kami kesulitan cari LC. Karena mereka pindah dan pulang kampung,” urainya.

Baca Juga: Gibran soal Mandeknya Proyek GOR Manahan Solo: Tak Ada Kerugian Negara

Seperti diketahui, bisnis hiburan malam termasuk karaoke di Kota Solo saat ini sudah boleh buka menyusul turunnya PPKM ke level 2. Namun rupanya bukan perkara gampang untuk menggeliatkan kembali usaha hiburan malam setelah sekian lama tak beroperasi. Diperkirakan butuh sekitar tiga bulan bagi bisnis tersebut untuk kembali ramai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya