Soloraya
Minggu, 12 Agustus 2012 - 21:30 WIB

Pemasok Ayam Tiren Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)


Pelaku penjual ayam tiren, Warti, 38, menunjukkan ayam tiren yang dijualnya di Mapolsek Klaten Kota, Minggu (12/8/2012) sore. Polisi menangkapnya saat ia menjual ayam tiren itu di Pasar Klaten Kota.(Espos/Farid Syafrodhi)

KLATEN—Jajaran Polsek Klaten Kota menangkap pelaku yang diduga adalah pemasok ayam tiren (mati kemarin), di Pasar Klaten Kota, Minggu (12/8/2012) siang. Pelaku membawa 30 ekor ayam yang sudah berbau busuk.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolsek Klaten Kota, Minggu sore, jajaran Polsek Klaten Kota sebelumnya mendapatkan laporan bahwa di pasar tersebut ada seseorang yang menjual ayam tiren. Dari informasi itu, kemudian polisi menelusuri ke pasar. Setelah mendapatkan kepastian ada yang menjual ayam tiren, polisi lalu menangkap seseorang yang diduga menjual ayam tiren bernama Warti, 38, warga Desa Danguran, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten.

Saat ditangkap, Warti sedang menjual ayam dagangannya di pasar. Ia lalu dibawa ke Mapolsek Klaten Kota beserta barang bukti berupa 30 ekor ayam yang akan dijual. Ayam tiren itu dibungkus dengan karung beras. Setelah ayam itu dikeluarkan dari karung, bau busuk menyeruak.

Secara fisik ayam itu masih utuh dan belum dipotong-potong, namun baunya sangat menyengat. Warnanya kuning kehitaman. Setelah diteliti, ayam tersebut rupanya juga tidak disembelih. Di hadapan polisi, Warti mengaku mendapatkan ayam tiren itu dari seseorang bernama Suyati, warga Desa Peren, Kecamatan Kalikotes.

Advertisement

Dia membeli 30 ekor ayam dengan harga Rp100.000. Sebelum dijual, dia membumbui ayam itu dengan bumbu kunir, kemiri, ketumbar dan garam. Katanya agar ayam tersebut rasanya gurih. Ia berkali-kali menolak bahwa yang dia jual adalah ayam tiren. “Ayamnya masih manggut-manggut. Baru semalam saya godok ayamnya dan tidak saya goreng,” ujar Warti, Minggu sore.

Sat ditanya oleh polisi, jawaban Warti plin-plan. Akhirnya dia mengaku bahwa ayam yang dia jual sebelumnya adalah ayam yang tidak sehat. Ia mengaku menjual ayamnya per ekor Rp1.500. Di hadapan polisi, wanita berambut keriting sebahu ini mengaku sebelumnya hanyalah penjual roti di Pasar Klaten Kota. Namun setelah ditanya berkali-kali, dia menjawab bahwa ia dipaksa menjual ayam oleh Suyati.

Kepala UPTD RPH Klaten, Murtopo, yang juga datang ke Maposek Klaten Kota, memastikan bahwa ayam tersebut adalah ayam tiren. Setelah ia melakukan pengecekan, ayam tersebut sebelum dibumbui dipastikan adalah bangkai. “Saat ayamnya saya pegang, dagingnya langsung hancur. Itu menandakan kalau ayamnya adalah ayam tiren. Kalau bukan ayam tiren, dagingnya tidak mudah hancur saat dipegang,” paparnya. Ia juga mengecek bahwa leher ayam tersebut tidak ada sayatan pisau. Hal itu juga menandakan bahwa ayam tersebut tidak disembelih. Menurutnya, ayam tiren tidak layak untuk dikonsumsi karena sudah berbau dan pada dasarnya ayam tersebut adalah bangkai.

Advertisement

Sementara itu, Kapolsek Klaten Kota, AKP Heru Setyaningsih, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Kaliangga Rendra Raharja, mengatakan dari temuan tersebut pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih daging ayam. Telebih lagi saat ini sedang musim lebaran dan banyak orang mencari daging ayam. “Dari temuan kasus ini, kami masih menindaklanjuti dan menulusuri apakah ada pelaku lain atau tidak. Kami juga masih mencari dan menanyai saksi yang lain,” papar Heru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif