SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Pembagian bantuan renovasi rumah bagi warga korban banjir 2007 termin II di RT 5/RW V Kelurahan Sewu, Jebres, akhir pekan lalu diwarnai kericuhan.

Berdasar keterangan yang dihimpun Espos di lapangan, Senin (4/1) dilaporkan, ketegangan terjadi antara sejumlah warga penerima hibah (WPH) dengan Ketua RT 5, Katriman Jaya. WPH merasa kecewa dengan turunnya nominal dana bantuan yang diterima pada termin II. “Terjadi adu argumentasi antara WPH dengan ketua RT. Persoalannya tentang turunnya jumlah bantuan,” ujar Bendahara Pokja banjir Sewu, Hadi Sutrisno, 59, saat ditemui wartawan di rumahnya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dia menjelaskan, pembagian bantuan banjir termin II di Sewu dilakukan Sabtu (2/1) pagi. Namun Hadi mengaku tidak tahu nominal bantuan yang diterima per WPH di RT 5. Begitu juga teknis pembagian bantuan, apakah dipusatkan di satu lokasi atau secara door to door. Sedangkan turunnya nominal bantuan, terangnya, dilatarbelakangi pencabutan kesepakatan ketentuan pada termin I.

Apalagi pencabutan kesepakatan pembagian bantuan termin I sudah disetujui oleh Ketua RW V, Muhidi. Akibat pencabutan kesepakatan tersebut, agenda pembagian bantuan juga sempat mundur beberapa hari. Sebelumnya Ketua RT 5 sudah menerima dana bantuan dari Pokja Sewu pada Rabu (30/12). “Ketua RT memerlukan waktu untuk menyusun teknis pembagian bantuan, termasuk menetapkan besaran dana yang akan diterimakan per WPH,” paparnya.

Pada bagian lain, Lurah Sewu, S Budi Hartono, saat dimintai keterangan menyatakan, persoalan dipicu ketidakterbukaan ketua RT tentang bantuan banjir. Sedangkan akar persoalannya menurut dia, mundurnya jadwal pembagian dana. “Saya ikut terlibat menyelesaikan persoalan. Beruntung persoalan sudah rampung. Dugaan saya, persoalan yakni tak kunjung dibagikannya bantuan,” katanya.

Budi melanjutkan, terdapat 100 kepala keluarga penerima hibah, 16 WPH diantaranya berasal dari RT 5. Jumlah bantuan banjir di Sewu pada termin II senilai Rp 400 juta. Namun dikarenakan banyak warga korban banjir 2007 yang tidak masuk daftar, jatah para WPH dikurangi. Pemerataan bantuan dilakukan atas sepengetahuan dan persetujuan para WPH dan tokoh masyarakat.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya