Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
“Untungnya tidak ada yang salah,” katanya, Jumat (4/5/2012). “Sebagai warga saya senang, kalau sudah dapat e-KTP saya bisa ngurus hal-hal lain lebih cepat,” katanya. Florentina merupakan salah satu warga di Kelurahan Joyosuran yang beruntung. Pada pembagian e-KTP hari ini, dia dan 45 warga lain di wilayahnya bisa mengambil kartu identitas yang sudah ditunggu-tunggu itu.
Di Kecamatan Banjarsari, e-KTP juga dibagikan pada 32 warga dari Kelurahan Kadipiro, Mangkubumen, dan Stabelan. Mulai hari ini, petugas tiap kecamatan akan segera memberikan undangan pengambilan e-KTP secara bertahap. “Targetnya akhir Juli sudah selesai,” kata Sugeng Budi Prasetyo, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjarsari.
Sayang, pembagian e-KTP tahap pertama ini tidak berjalan mulus. “Ada tiga kartu yang datanya tidak terbaca. Saya juga belum mengerti salahnya di mana. Nomor kartu sudah saya catat dan akan ditindaklanjuti,” kata Siwinarno, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pasar Kliwon.
Siwinarno mengakui bahwa ketidakpastian pembagian e-KTP membuat warga kebingungan. Alhasil, banyak orang masih membuat KTP reguler karena masa berlaku KTP lama sudah habis. “Ada sekitar 40 orang per hari yang daftar KTP reguler. Selain takut didenda Rp 50.000, mereka juga punya kebutuhan lain,” katanya.
Di Kecamatan Banjarsari, juga ada 50 sampai 60 orang mengurus KTP reguler. Permintaan ini masih tetap dilayani, namun batas berlaku KTP reguler hanya dibuat sampai 31 Desember 2012. Sebagai kecamatan dengan jumlah warga terbanyak di Kota Solo, Banjarsari sudah menerima 70.000 e-KTP dari total 111.000 rekam data. Sementara Pasar Kliwon, mengaku baru menerima 40% e-KTP, dari 52.257 rekam data, baru 19.597 kartu yang ada di kecamatan. “Kita juga belum tahu kapan semua dikirim. Kita juga menanti-nanti dari pusat,” kata Siwinarno.
Bagi yang belum melakukan rekam data, Siwinarno mengatakan warga masih bisa melakukannya di kantor Dispendukcapil hingga Desember mendatang.