Soloraya
Rabu, 10 Oktober 2012 - 10:27 WIB

Pembagian e-KTP Menunggu Alat Pemadanan Sidik Jari

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Jumiyem (dua dari kiri) mengikuti proses perekaman data e-KTP di rumah salah satu warga Sragen Wetan, Selasa (9/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti)

Seorang warga Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Jumiyem (dua dari kiri) mengikuti proses perekaman data e-KTP di rumah salah satu warga Sragen Wetan, Selasa (9/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti)

SRAGEN – Pembagian kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sragen masih menunggu datangnya alat pemadanan sidik jari dari pusat. Hingga Selasa (9/10/2012), jumlah e-KTP warga Sragen yang sudah dikirim dari pusat ke Sragen sebanyak 283.000 e-KTP.
Advertisement

“Walaupun e-KTP sudah jadi, sampai sekarang belum bisa dibagi karena alat pemadanan sidik jari belum datang,” ungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sragen, Wahyu Lwiyanto, kepada Solopos.com. Jika alat tersebut sudah datang, katanya, setiap kecamatan akan kembali memanggil warganya secara bergiliran untuk mengambil e-KTP. Pasalnya e-KTP harus diambil sendiri oleh pemiliknya. Hal itu karena saat akan mengambil e-KTP, ada pemeriksaan sidik jari lagi untuk mencocokkan data di e-KTP. “Pengambilan e-KTP tidak bisa diwakilkan,” jelasnya.

Hingga Selasa, terangnya, persentase jumlah perekaman data e-KTP di Kabupaten Sragen sudah mencapai 98,49% dari jumlah warga yang sejak awal terdata dalam peserta e-KTP. Namun jika dilihat dari jumlah keseluruhan warga Sragen yang kini wajib e-KTP, jumlahnya baru mencapai 77,09%. Jumlah wajib e-KTP di Sragen tercatat 786.527 orang. Hingga Selasa, perekaman data e-KTP sebanyak 606.321 orang.

Terkait perekaman data e-KTP di luar kantor kecamatan bagi warga lansia dan sakit, ungkapnya, serentak dimulai Senin (8/10/2012). Tak hanya warga lansia dan sakit yang dilayani, jika ada warga yang kebetulan belum mengikuti perekaman data e-KTP, bisa sekalian mengikuti di tempat tersebut.

Advertisement

Kasi Pemerintahan Kecamatan Sragen, Nugroho Dwi Wibowo, mengungkapkan jumlah warga Kecamatan Sragen yang mengikuti perekaman data e-KTP khusus diperkirakan sekitar 400 orang. Lurah Sragen Wetan, Aris Trihartanto menerangkan jika ada warga yang sangat kerepotan ketika harus mengikuti perekaman data e-KTP di tempat yang sudah ditentukan, akan didatangi petugas. Perekaman data dilakukan di rumah warga tersebut. “Misalnya ada warga yang sakit, jika dibawa tambah sakit, petugas yang datang,” ujarnya.

Salah seorang operator perekaman data e-KTP bagi lansia, Hendro Tri Wibowo, mengatakan jika biasanya perekaman data bagi seorang warga membutuhkan waktu sekitar dua menit, perekaman data bagi lansia membutuhkan waktu antara 5-10 menit. Pasalnya sidik jari warga lansia kebanyakan sangat tipis sehingga perlu betkali-kali dicek.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif