Soloraya
Minggu, 18 November 2012 - 08:37 WIB

Pembagian E-KTP Tunggu Instruksi Pusat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN-Pembagian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) warga Kabupaten Sragen menunggu instruksi dari pusat.

Saat ini, beberapa kecamatan sudah menerima alat pemadanan sidik jari yang berfungsi untuk mencocokkan data, saat proses pengambilan e-KTP.

Advertisement

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen, Wahyu Lwiyanto, mengungkapkan pengiriman alat pemadanan sidik jari dari pusat langsung ke setiap kecamatan.

“Sebagian besar kecamatan sudah menerima alat itu,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, akhir pekan

Saat ini, ungkapnya, Dispendukcapil masih menunggu instruksi dari pusat kapan dilakukan bimbingan teknis (bintek) bagi operator alat pemadanan sidik jari. Setelah dilakukan bintek, baru dijadwalkan waktu pengambilan e-KTP di setiap kecamatan.

Advertisement

Puluhan ribu e-KTP sudah jadi dan kini ada di kantor kecamatan. Sebagaimana proses perekaman data e-KTP, pengambilan e-KTP tidak boleh diwakilkan. Pasalnya sidik jari setiap penerima e-KTP akan dicocokkan terlebih dahulu, untuk memastikan bahwa e-KTP itu miliknya.

Sementara hingga, Rabu (14/11/2012), imbuh Wahyu, perekaman data e-KTP di Sragen sudah mencapai 101%. Artinya, jumlah warga yang dilayani sudah melebihi jumlah kontrak wajib perekaman data e-KTP. Jumlah wajib e-KTP di Sragen sebanyak 786.527 orang.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : E-KTP Pembangian E-KTP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif