Soloraya
Minggu, 30 Oktober 2011 - 11:00 WIB

Pembagian Raskin di Ketandan diduga disunat

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok.SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok.SOLOPOS)

Klaten (Solopos.com)–Kalangan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Ketandan (Formaspeka) menuding Pemerintah Desa (Pemdes) Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten melakukan pemotongan terhadap beras untuk warga miskin (Raskin).

Advertisement

Ketua Formaspeka, Nurman Arista saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Sabtu (29/10/2011), mengatakan Desa Ketandan mendapatkan jatah Raskin sebanyak 173 sak.

Satu sak yang berisi 15 kg Raskin tersebut idealnya diberikan kepada 173 rumah tangga sasaran (RTS).

Akan tetapi, kata Nurman, sebanyak 40% dari Raskin tersebut dinikmati oleh enam perangkat desa, sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sembilan ketua RW, 20 ketua RT, dan 30 kader posyandu.

Advertisement

“Masing-masing orang mendapat jatah satu sak. Berarti ada 74 sak Raskin yang mestinya diberikan kepada warga miskin malah dinikmati secara bersama-sama,” papar Nurman.

Nurman mengaku sudah melayangkan surat permintaan audiensi kepada Kades Ketandan dan Ketua BPD Pemdes Ketandan. Audiensi tersebut dimaksudkan untuk mempertanyakan pembagian Raskin yang dirasa tidak memihak kepada warga miskin tersebut.

“Warga menginginkan pertanggungjawaban BPD sebagai wakil rakyat untuk memonitor kinerja Pemdes Ketandan. Raskin itu adalah hak warga miskin, bukan untuk dinikmati kalangan tertentu,” tegas Nurman.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Camat Klaten Utara, Sofan mengaku sudah mendapat tembusan surat dari Formaspeka terkait indikasi pemotongan jatah Raskin tersebut.

Sofan mengaku sudah meminta keterangan dari Pemdes Ketandan terkait masalah itu. Menurutnya, kebijakan pembagian Raskin tersebut diambil Pemdes Ketandan bersama dengan BPD atas persetujuan ketua RT dan RW setempat.

Namun begitu, pihaknya belum melakukan klarifikasi terhadap ketua RT, RW, anggota BPD, perangkat desa, maupun kader posyandu yang dituding ikut menikmati jatah Raskin tersebut.

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif