SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Manajemen Hotel Aziza, Pasar Kliwon tidak mau merespons tuntutan warga Tegalkonas Kedunglumbu mengenai uang kompensasi dalam bentuk modal kerja senilai Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK). Kendati demikian, pihak hotel siap memenuhi keinginan warga perihal pembangunan fisik dan pengadaan peralatan meja-kursi.

“Kalau yang itu (tuntutan modal kerja) saya enggak mau merespon. Yang jelas, saya mau merealisasikan apa yang menjadi komitmen kami. Lihat saja nanti di lapangan, saya tidak mau ngomong tanpa bukti,” kata perwakilan manajemen Hotel Aziza, Ahmad Adib, kepada Solopos.com, Sabtu (15/6/2013).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Adib memaparkan selama ini pihak hotel sudah bersikap kooperatif terhadap warga. Dirinya juga telah menempuh prosedur perizinan secara lengkap. “Yang jelas kami bertindak sesuai aturan. Sekali lagi, saya enggak mau ngomongin nilai uang (tuntutan warga),” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan tuntutan kompensasi yang diminta warga keliru. Sebab, hal itu dapat memicu perspektif negatif dari investor.

“Warga Kedunglumbu mempunyai pemahaman keliru. Kota Solo itu telah dicanangkan ramah investasi. Pihak hotel telah melalui proses perizinan yang tepat. Itu tanggungjawab Pemkot. Jadi warga tidak berhak menghalang-halangi pembangunan hotel,” kata Rudy.

Rudy meminta kepada warga Kedunglumbu untuk memikirkan perihal kompensasi. Sebab yang diraih Pemkot Solo, kata Rudy, menciptakan lapangan kerja.

“Yang diperhitungkan bukan kompensasi sesaat, tapi lebih kepada 80 persen tenaga kerja diambil dari lingkungan sekitar. 40 persen tenaga non teknis diambil dari warga Kedunglumbu. Dan 40 persen dari tenaga di 51 kelurahan di Kota Solo. Itu yang sebetulnya yang kita raih. Kalau kepentingan kompensasi sesaat, bisa jadi kelurahan lain ikut protes. Sehingga kita larang warga minta kompensasi yang sedemikian rupa itu. Nanti bisa dikatakan pemerasan apalagi tertulis. Yang jelas saya telah menegur warga,” tegas Rudy.

Seperti diketahui, warga Tegalkonas, Kedunglumbu, Pasar Kliwon menuntut uang kompensasi sebesar Rp1 miliar yang bakal digunakan untuk modal kerja warga. Sedangkan pihak hotel menanggapi ada pihak dari luar yang sengaja menunggangi tuntutan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya