Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Kepala Bidang Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Marsono, mengatakan pembangunan dua hutan kota yang berada di bekas lahan Gedung Bioskop Rita dan belakang Kantor PMI Klaten direncanakan dua tahap atau dua tahun anggaran. Pembangunan dua hutan kota tersebut sudah menelan anggaran masing-masing Rp500 juta dalam APBD 2012. “Sekarang masing-masing ditambah Rp400 juta untuk mempercantik hutan kota itu,” papar Marsono kepada Solopos.com, Senin (14/1/2013).
Marsono menjelaskan pembangunan hutan kota tahap satu sudah selesai pada akhir 2012 lalu. Pemeliharaan dua hutan kota itu masih menjadi tanggung jawab masing-masing kontraktor hingga enam bulan ke depan. Kendati pembangunan tahap pertama sudah selesai, kontraktor masih menutup dua hutan kota itu untuk umum. Berdasarkan pengamatan Solopos.com dua hutan kota itu masih dikelilingi pagar yang terbuat dari bahan seng dan papan kayu. “Kalau pagar itu kami buka, dikhawatirkan bisa mengundang banyak PKL [pedagang kaki lima], padahal hutan kota itu belum jadi,” tandas Marsono.
Marsono menambahkan, pembangunan hutan kota tahap dua akan dilakukan oleh kontraktor berbeda. Pemkab Klaten akan melelangkan pekerjaan ini kepada kontraktor baru. Beberapa pekerjaan dalam pembangunan tahap dua antara lain meliputi pemasangan lampu taman, penataan jalan setapak dan lain-lain. “Pergantian kontraktor itu sudah seharusnya karena kegiatan ini menggunakan dana dari dua tahun anggaran. Pergantian itu bukan karena faktor ketidakpuasan kami atas kinerja kontraktor lama,” tegas Marsono.