Soloraya
Kamis, 5 September 2013 - 11:51 WIB

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR : 50 Desa di Sragen Bakal Terima Dana PPIP

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Perbaikan Jalan Rusak (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Perbaikan Jalan Rusak (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Sekitar 50 desa di Kabupaten Sragen bakal mendapatkan hibah Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013.

Advertisement

Seperti PPIP sebelumnya, dana yang bakal digelontorkan untuk program percepatan pembangunan infrastruktur daerah ini senilai Rp250 juta per desa.

Masing-masing daerah diminta untuk mengelola dana tersebut secara swadaya dengan pendampingan dari instansi pemerintahan terkait. Dana tersebut difokuskan untuk pembangunan atau pembenahan infrastruktur seperti jalan rusak.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Suhardja, Rabu (4/9/2013), penerimaan hibah PPIP ini bukan kali pertama di Sragen. Sebelumnya sebanyak 58 desa juga menerima hibah PPIP dari APBN 2013. Beberapa desa ada yang masih dalam tahap pengerjaan, namun ada pula yang sudah selesai mengerjakan realisasi penggunaan dana hibah tersebut.

Advertisement

Suhardja menambahkan, penggunaan dana PPIP itu diserahkan langsung kepada tim pengelola di desa tersebut. Tim pengelola tak boleh berasal dari perangkat desa setempat, melainkan harus masyarakat sekitar diluar pejabat desa.
Selanjutnya, dana PPIP akan ditransfer langsung dari pusat ke kas desa masing-masing. Sehingga pejabat Pemkab Sragen , termasuk DPRD hanya bertugas memantau dan mendampingi pelaksanaan.

Mekanisme pendaftaraan penerima PPIP bisa melewati beberapa cara, yaitu masyarakat mengusulkan langsung ke Pemkab atau DPRD atau usulan dari DPRD berdasarkan fakta di lapangan. Daerah calon penerima PPIP juga akan disurvei terlebih dahulu untuk mengkroscek antara laporan dengan data di lapangan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif