SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Komisi III DPRD Sukoharjo mencermati pengerjaan proyek pembangunan jalan kabupaten di beberapa tempat di Sukoharjo, Kamis (26/7/2012). (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)


Sejumlah anggota Komisi III DPRD Sukoharjo mencermati pengerjaan proyek pembangunan jalan kabupaten di beberapa tempat di Sukoharjo, Kamis (26/7/2012). (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Komisi III DPRD Sukoharjo menduga terjadi penyimpangan bestek perbaikan jalan kabupaten pada ruas jalan Desa Mulur-Cabean, Nguter, Sukoharjo. Karena galian dan uruk galian pada pelebaran badan jalan diduga tak sesuai ukuran.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Seharusnya lebar galian di tepi jalan yang diuruk kricak itu 50 sentimeter. Tapi realitas di lapangan pelebaran hanya dilaksanakan kira-kira 30 sentimeter,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, Nurjayanto di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi, Kamis (26/7/2012).

Menurut dia tak sesuainya bestek pelebaran jalan hingga menyusut 20 sentimeter itu, dikhawatirkan berimplikasi pada kualitas jalan yang dibangun. Karena kondisi tersebut mengakibatkan material tanah akan mudah rusak, jika dilewati kendaraan, terutama roda empat.

Seharusnya, ujar Nurjayanto, jalan selebar tiga meter itu dilebarkan menjadi empat meter, sehingga masing-masing sisi jalan akan ditambah 50 sentimeter. Dia menyatakan dalam rancangannya pelebaran tersebut menggunakan galian selebar 50 sentimeter dan uruk serta fondasi batu.

Menyikapi hal itu pihaknya telah melaporkan temuan lapangan tersebut kepada Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo. Diharapkan temuan itu paling tidak bisa digunakan DPU untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Lebih lanjut Nurjayanto menambahkan sidak tersebut digelar sebagai salah satu upaya pengawasan terhadap pembangunan jalan milik kabupaten di 26 titik.

Sementara itu Kabid Bina Marga DPU Sukoharjo, Ahmad Hufroni yang dikonfirmasi soal tersebut menyatakan pelebaran jalan penghubung Mulur-Cabean telah sesuai rencana. Dia menyatakan uruk yang dilihat para anggota Dewan saat sidak  bukan tanah murni. “Sebenarnya pelebaran jalan sepanjang kira-kira 2 kilometer itu sudah ada fondasi batu yang telah diuruk tanah sebelumnya. Sehingga menurut saya hal itu masih dalam batas kewajaran,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya