Soloraya
Rabu, 2 Agustus 2023 - 21:12 WIB

Pembangunan Kandang Ayam di Musuk Boyolali Ditolak Warga, Polisi Turun Tangan

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi saat mengecek lokasi pembangunan kandang ayam di Desa Sukorame, Musuk, perbatasan Dusun Karanglo, Desa/Kecamatan Musuk, Boyolali, Senin (31/7/2023). (Istimewa/Humas Polres Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Pembangunan kandang ayam di wilayah Desa Sukorame, Kecamatan Musuk, Boyolali, ditolak oleh warga Dukuh Karanglo, Desa/Kecamatan Musuk. Walaupun berada di Desa Sukorame, lokasi kandang ayam tersebut berbatasan langsung dengan Dukuh Karanglo, Desa Musuk.

Penolakan itu terutama disampaikan oleh warga RT 003 dan RT 004/RW 003 Desa Musuk. Mereka memasang spanduk warna merah dan putih yang bertuliskan, “Warga Karanglo Menolak dengan Dibangunnya Kandang Ayam di Sini”.

Advertisement

Di bawah spanduk tersebut juga dibubuhi tanda tangan warga RT 003 dan RT 004 Karanglo. Spanduk tersebut dipasang sejak Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Arif Mudi, mengungkapkan aparat Polsek Musuk sudah mengecek langsung ke lokasi. “Pada Senin kemarin dari Polsek Musuk melakukan pengecekan dan pulbaket [pengumpulan bahan keterangan] di lokasi dan warga,” ujar Arif kepada wartawan, Rabu (2/8/2023) sore.

Advertisement

Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Arif Mudi, mengungkapkan aparat Polsek Musuk sudah mengecek langsung ke lokasi. “Pada Senin kemarin dari Polsek Musuk melakukan pengecekan dan pulbaket [pengumpulan bahan keterangan] di lokasi dan warga,” ujar Arif kepada wartawan, Rabu (2/8/2023) sore.

Ia mengungkapkan pembangunan kandang ayam di Musuk, Boyolali, itu ditolak oleh sekitar 180 warga atau kurang lebih 100 keluarga. Dari hasil pulbaket, diketahui pemilik lahan yang akan membangun kandang adalah warga Kecamatan Boyolali.

Lokasi pembangunan kandang ayam itu berada di wilayah Desa Sukorame dan berbatasan langsung dengan Dukuh Karanglo, Desa Musuk, tepatnya di sebelah timur Dukuh Karanglo dan hanya dipisahkan jalan dukuh.

Advertisement

Iptu Arif menyampaikan berdasarkan hasil pengecekan Polsek Musuk, sebenarnya pemilik lokasi kandang telah mengantongi izin usaha dengan bentuk budidaya ayam ras pedaging tertanggal 26 Juli 2021.

Surat Persetujuan

Pembangunan kandang ayam di Musuk, Boyolali, yang ditolak warga itu juga telah mendapat persetujuan dalam bentuk surat yang ditandatangani dan dicap Ketua RT 003 berinisial M, Ketua RT 004 berinisial J, serta pengasuh lingkungan berinisial HS.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan warga sudah mengadakan pertemuan jauh-jauh hari dan sepakat menolak adanya pembangunan kandang tersebut. Hal tersebut juga telah diketahui ketua RT dan pengasuh lingkungan.

Advertisement

“Namun tiba-tiba muncul surat persetujuan dan pernyataan kesanggupan yang keduanya ditandatangani dan cap dari ketua RT maupun pengasuh lingkungan,” kata dia.

Saat dicek kepolisian pada Senin, aktivitas pembangunan kandang ayam di Musuk, Boyolali, yang ditolak warga itu masih berlangsung dan sampai tahap pembuatan fondasi dan lain sebagainya. Terlihat pula ada dua orang pekerja dalam pembangunan.

Warga kedua RT tersebut akan melanjutkan penolakan dengan cara bersurat yang nantinya ditujukan ke dinas terkait dan diketahui Pemerintah Desa (Pemdes) Musuk dan Pemerintah Kecamatan Musuk.

Advertisement

Enam perwakilan warga Karanglo didampingi Bhabinkamtibmas Desa Musuk, Aipda Teguh, Kades Musuk, dan Wakapolsek Musuk datang menemui Camat Musuk pada Rabu pagi pukul 08.30 WIB.

Arif mengatakan warga menyampaikan aspirasi penolakan terkait berdirinya kandang ayam di Desa Sukorame dengan perbatasan Desa Musuk. “Selama kegiatan tadi berjalan aman dan lancar,” jelas Arif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif