SOLOPOS.COM - Warga melintas di Kompleks Rusunawa Joho, Sukoharjo, Senin (6/10/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Aktivitas PNS Sukoharjo, pelayanan DKK Sukoharjo dipindah ke Rusunawa Joho.

Solopos.com, SUKOHARJO–Pembangunan kantor baru Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo pada 2016 menelan anggaran senilai Rp12 miliar.  Selama pengerjaan proyek, aktivitas kedinasan dan pelayanan masyarakat dipindah sementara di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hal itu diungkapkan Kepala DKK Sukoharjo, Guntur Subiyantoro, saat ditemui wartawan di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Selasa (15/12/2015). Saat ini, penyusunan detail engineering design (DED) pembangunan kantor telah rampung. Selanjutnya, proses lelang akan ditangani langsung oleh unit layanan pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.  “Proses lelang kemungkinan dimulai Januari 2016 yang ditangani langsung ULP,” kata dia, Selasa.

Total lahan yang dipakai untuk membangun kantor baru DKK Sukoharjo seluas 2.000 meter. Lahan yang dipakai yakni kantor lama DKK Sukoharjo ditambah tanah yang sebelumnya digunakan kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Sukoharjo dan Gabungan Pelaksana Konstruks (Gapensi) Sukoharjo.

Sesuai DED, kantor baru DKK Sukoharjo berlantai tiga. Lantai I digunakan untuk pelayanan masyarakat, lantai II untuk aktivitas kedinasan. Sementara lantai III digunakan untuk ruang pertemuan. “Kondisi kantor lama sudah tidak memadai, sangat sempit sehingga mengganggu kegiatan kedinasan dan pelayanan masyarakat. Mobil tamu tak bisa masuk ke halaman kantor karena saking sempitnya,” ujar Guntur.

Menurut dia, pengerjaan proyek pembangunan kantor baru DKK kemungkinan dimulai pada Maret atau April 2016. Pengerjaan proyek pembangunan kantor baru DKK diperkirakan rampung pada akhir Desember 2016.

Selama pengerjaan proyek, aktivitas kedinasan dan pelayanan masyarakat dipindah sementara ke rusunawa di Kelurahan Joho. Guntur telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) selaku pengelola rusunawa.

“Kami tetap membayar biaya sewa rusunawa selama pengerjaan proyek pembangunan kantor baru DKK. Kendati kantor pindah ke rusunawa namun pelayanan masyarakat tetap diprioritaskan,” terang dia.

Guntur menjelaskan izin menyewa rusunawa selama 16 bulan. Namun, ia memperkirakan pemindahan sementara aktivitas kedinasan hanya berlangsung selama 10 bulan hingga akhir 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya