SOLOPOS.COM - Pekerja menyelesaikan pembangunan Masjid Agung Karanganyar, Senin (20/12/2021). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — PT MAM Energindo dituntut untuk menyelesaikan pembangunan Masjid Agung Karanganyar paling lambat 20 Februari 2022 ini. Sementara itu, jumlah denda yang harus ditanggung kontraktor asal Jakarta Selatan ini sedikitnya di angka Rp3 miliar.

“Kami memberikan kesempatan sampai tanggal 20 Februari ini untuk menyelesaikan pekerjaan [pembangunan Masjid Agung Karanganyar],” kata Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek Masjid Agung Karanganyar, Asihno, Jumat (11/2/2022).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sejauh ini pengerjaan pembangunan Masjid Agung Karanganyar tinggal merampungkan tahapan finishing. Secara struktur atau volume pengerjaan, lanjut Asihno, proyek telah rampung dikerjakan. Namun masih diperlukan penyempurnaan pengerjaan pendukung. Seperti penyempurnaan pemasangan marmer yang masih perlu dipoles.

Baca Juga: Muncul Kasus, Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Terancam Tak Selesai

“Jadi tinggal penyempurnaan saja. Misalnya pemasangan payung masih ada yang belum dipasang lampu dan penutup. Kemudian pembersihan material,” kata dia.

Selain hal tadi, masih diperlukan penyempurnaan mekanikal elektrikal (ME) seperti pemasangan sound system, air conditioner (AC), lift dan lainnya. Asihno menegaskan proyek disebut dikatakan selesai jika manajemen konstruksi (MK) menyatakan pengerjaan telah rampung 100 persen.

Hingga saat ini, nilai denda berjalan yang ditanggung kontraktor telah mencapai Rp3 miliar lebih. Pihaknya belum menghitung kembali total denda yang harus dibayarkan kontraktor sampai kontrak kerja berakhir pada 20 Februari 2022 nanti.

Baca Juga: Direktur Kontraktor Proyek Masjid Agung Karanganyar Kena OTT KPK

“Membangun masjid bukan pekerjaan yang mudah. Ada sisi arsitektur, struktur, dan ME yang posisinya berkaitan. Tidak seperti membangunan gedung perkantoran, karena di sini ada nilai seni yang ukurannya subjektif,” katanya.

Asihno belum memikirkan langkah lanjutan jika PT MAM Energino tak berhasil menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Bayar Tunggakan

Terpisah, Sekretaris Komisi C DPRD Karanganyar, Supriyanto, meminta PT MAM Energindo merampungkan proyek pembangunan masjid sesuai target waktu yang ditetapkan. PT MAM Energindo juga dituntut untuk merampungkan persoalan tunggakan pembayaran kepada para vendor.

“Kami mendorong masalah dengan vendor diselesaikan sehingga tidak menggangu pengerjaan,” tuturnya.

Baca Juga: Belum Dibayar, Vendor Ancam Setop Pengerjaan Masjid Agung Karanganyar

Seperti diketahui sejumlah vendor mengancam akan menghentikan penyelesaian pembangunan Masjid Agung Karanganyar jika jasa mereka tak segera dibayar. Nilai tunggakan itu mencapai Rp4,5 miliar. Para vendor ini dipekerjakan oleh PT MAM Energindo untuk melaksanakan sejumlah kegiatan.

Salah satu vendor berinisial P menyebut ada 20 vendor yang bekerja sama melaksanakan proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar. Vendor tersebut mengerjakan berbagai pekerjaan seperti pemasangan payung, pengerukan, pemasangan atap dan lainnya.

Menurutnya, sangat ironis proyek pembangunan tempat ibadah justru menyisakan masalah. “Ada pihak-pihak [vendor] yang terzalimi. Ini kan proyek yang berkaitan dengan umat. Harusnya tidak ada masalah,” katanya kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya