SOLOPOS.COM - Taman Sriwedari (JIBI/Agoes Rudianto/dok)

Taman Sriwedari (JIBI/Agoes Rudianto/dok)

SOLO—Pembangunan pagar Sriwedari dengan APBD 2008 senilai sekitar Rp960 juta, diduga menyimpang. Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menggelar penyidikan untuk kasus tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi itu diterangkan Kepala Kejari (Kajari) Solo, Ricardo Sitinjak saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/1/2013). “Soal [pagar] Sriwedari, pada saat ini [menginjak] tingkat penyidikan. [Kasus itu] dimulai dari [penyelidikan] intelejen [Kejari Solo]. Menurut tim, sudah ada indikasi bentuk penyimpangannya,” jelas Ricardo.

Dia mengatakan telah memeriksa 12 orang sebagai saksi. Dua pekan terakhir, saksi ahli juga disebutnya telah terlibat menyurvei lokasi membuktikan dugaan penyimpangan itu. “Saat ini, langkah kami menunggu keterangan ahli. Walaupun kami duga ada kekurangan, terkait fisik yang tak sesuai dengan RAB [rencana anggaran belanja] tapi hasil dari survei ahli keluar baru kami simpulkan,” umbuhnya.

Terkait 12 saksi yang telah diperiksa itu, Ricardo enggan menyebut identitasnya. Namun, dia memastikan unsur pemenang tender, perencana dan pengawas termasuk dalam 12 saksi tadi.

“Walikota kan mengambil kebijakan setelah itu diteruskan. Soal kewenangan hali waris, itu dibatasi kewenangan lain. Yang jelas itu proyek pemerintah dan ada pelanggaran, tinggal dicari siapa yang bertanggung jawab. Sudah 12 saksi, bisa jadi tambah enam atau menjadi 20 [saksi], tergantung kebutuhan,” tegasnya.

Ricardo menyisyaratkan tim penyidik tersebut belum memerlukan bantuan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Audit BPKP kan hanya membantu [mencari] alat bukti, jika kami yakin baru jalan,” imbuhnya. Tim penyidik itu antara lain Kasi Pidsus Kejari Solo, Erfan Suprapto, Kasi Intel Donny Yuliantoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya