SOLOPOS.COM - Kepala Disperindag Sukoharjo, AA Bambang Haryanto (kanan) menjelaskan proses penyelesaian audit BPKP yang masih ditunggu hasilnya kepada pedagang saat hearing di Gedung B DPRD Sukoharjo, Sabtu (7/9/2013). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Espos)

Solopos.com, SUKOHARJO--Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo, AA Bambang Haryanto menegaskan, pihaknya belum menerima hasil audit konstruksi pembangunan Pasar Ir. Soekarno. Hal ini karena Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum bisa membuat rekomendasi karena ada perbedaan hasil audit independen dari UNS, Solo dan Politeknis Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.

Oleh karena itu,  BPKP meminta waktu 10 hari untuk mengeluarkan rekomendasi atau opini. Dalam kurun waktu itu, BPKP akan bertemu dengan tim audit UNS dan Politeknis agar hasil opini yang dikeluarkan tepat. Pemkab Sukoharjo sendiri, menunggu hasil audit BPKP untuk menentukan sikap. Penegasan Kepala Disperindag itu disampaikan pada
hearing di Gedung B DPRD Sukoharjo yang dihadiri pedagang Pasar Ir. Soekarno dan anggota Dewan Sukoharjo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hearing dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi dihadiri Wakil Ketua Ardy Parastyo dan Nurdin. “BPKP merupakan lembaga audit resmi pemerintah. Kami tidak bisa memberikan deadline,” ujar Anton, panggilan akrab AA Bambang Haryanto.

Ketua HPPKS (Himpunan Pedagang Pasar Kota Sukoharjo), Fajar Purwanto menyatakan, jika pembangunan terus molor pedagang di pasar darurat hendaknya dibebaskan dari segala iuran.

“Termasuk gratis saat menempati lokasi di pasar baru nanti. Tidak ada lagi iuran balik nama dan sebagainya yang mencapai Rp3 juta atau lebih.”

Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Ardy dan Nurdin menyatakan, Dewan siap menyetujui anggaran untuk penyelesaian pasar. “Prinsip utama, pembangunan pasar harus selesai. Sebelum selesai lokasi dagangan di pasar darurat dibuat nyaman agar pembeli dan penjual juga nyaman,” ujar Ardy.

Hasman menambahkan alokasi tambahan senilai Rp8,2 miliar tak akan dipangkas dalam APBD Perubahan nanti. “Jika dana tak terserap bisa kembali ke kasda. Dewan tak akan memangkas tambahan anggaran penyelesaian Pasar Ir Soekarno.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya