Soloraya
Rabu, 11 Mei 2016 - 23:40 WIB

PEMBANGUNAN PASAR KLEWER : HPPK Terapkan Aturan Baru Berjualan, Ini Bentuknya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas pekerja menyelesaikan pembangunan tahap I Pasar Klewer di Jl. dr. Radjiman, Solo, Sabtu (21/11/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pembangunan Pasar Klewer, menyusutnya luasan kios membuat HPPK mengambil kebijakan baru.

Solopos.com, SOLO–Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) akan menerapkan aturan berjualan bagi pedagang saat pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah beroperasi kembali. Aturan berjualan diberlakukan terkait pemangkasan luas bangunan kios baru sebesar 10% dari saat sebelum terbakar.

Advertisement

Pejabat Humas HPPK, Kusbani, mengatakan aturan akan diberlakukan untuk mengantisipasi luberan dagangan pedagang hingga ke badan jalan. Kondisi ini nanti dikhawatirkan bisa mengganggu aktivitas perdagangan lantaran ruang jalan semakin sempit dengan gelaran dagangan tersebut.

“Aturan ini diperlukan karena ukuran kios menyusut 10%. Kami harus mengantisipasi agar barang dagangan pedagang tidak meluber ke luar kios,” kata Kusbani kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (11/5/2016).

Kusbani mengatakan rencana pemberlakukan aturan berjualan bagi pedagang Pasar Klewer barat masih akan dibahas pengurus HPPK. Kusbani menargetkan paling lambat September mendatang aturan tersebut rampung dibuat dan selanjutnya disosialisasikan kepada pedagang. Pihaknya sekaligus akan meminta masukan dari pedagang terkait rencana penetapan aturan berjualan.

Advertisement

“Jadi sebelum menempati, pedagang sudah menerima aturan berjualan di sana. Bangunan pasar sudah baru, jadi bagaimana kita harus menjaga kebersihan dan memberi kenyamanan bagi pembeli,” katanya.

Kusbani meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) terkait jaminan keamanan bagi Pasar Klewer. Jaminan keamanan sangat penting sehingga bisa menjamin kelangsungan usaha pedagang. Begitu pula penyediaan fasilitas pemadam kebakaran di pasar. Hal ini berkaca pada kasus kebakaran 2014 lalu, di mana fasilitas pemadam kebakaran sangat dibutuhkan.

“Jangan sampai kasus kebakaran terulang lagi. Jadi harus ada fasilitas pemadam kebakaran,” katanya.

Advertisement

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo Subagiyo mengatakan Pemkot mengajukan permohonan izin ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait penggunaan anggaran sisa lelang Rp15 miliar untuk mencukupi sarana dan prasarana yang belum terpenuhi di antaranya, menambah fasilitas penunjang operasional Pasar Klewer seperti lift, hidran, genset, grown tank dan travelator.
Sesuai rencana, Subagiyo menjelaskan Pasar Klewer sisi barat akan dilengkapi travelator enam unit. Selain itu lima lift untuk memberikan fasilitas bagi pedagang maupun pembeli.

“Proyek Pasar Klewer tahap II sudah mulai dikerjakan per 29 April lalu. Target pembangunan rampung akhir tahun ini,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif