SOLOPOS.COM - Warga mengamati lokasi pembangunan ICU, ICCU, NICU RSUD Karanganyar, Kamis (5/1/2023). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Komisi C DPRD Karanganyar mengusulkan Pemkab Karanganyar memutus kontrak pelaksana proyek pembangunan Gedung Intensive Care Unit (ICU), Intensive Coronary Care Unit (ICCU), serta Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD Karanganyar.

Usulan tersebut muncul setelah PT Avelda Trisna Pratama selaku rekanan pelaksana proyek dinilai tak bertanggung jawab. Proyek yang seharusnya selesai November 2022 lalu, namun hingga awal 2023 belum juga selesai.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua Komisi C DPRD Karanganyar, Anung Turwaji, mengatakan, saat ini progres pekerjaan yang terbagi dalam dua gedung tersebut baru mencapai sekitar 77% dan 55%. Meskipun pelaksana proyek, PT Avelda Trisna Pratama, meminta perpanjangan waktu, namun pihaknya pesimistis pembangunan tersebut rampung segera.

“Kemarin kami sudah melihat ke sana. Kalau ada perpanjangan, kami ragu bisa selesai. Kalau boleh dipertimbangkan putus kontrak. Artinya harus ada ketegasan dari Pemkab. Kalau memang tidak bisa dipastikan ya putus kontrak saja,” ujarnya seusai menggelar rapat kerja evaluasi penyerapan anggaran dengan dinas terkait di Pemkab Karanganyar di Gedung DPRD Karanganayr, Kamis (5/1/2023).

Wakil Ketua Komisi C, Supriyanto, menganggap ada semacam pembiaran keterlambatan pembangunan dari pihak pelaksana. Pasalnya, jumlah pekerja yang ditempatkan di sana dirasa kurang memadai sehingga pekerjaan tidak bisa berjalan cepat.

“Kalau alasan keterlambatannya karena cuaca, kan hujan tidak turun setiap saat dan tidak setiap hari juga. Kalau kami lihat, [penyebabnya] pekerjanya sangat sedikit sehingga pengerjaannya kurang cepat,” ujarnya.

Sementara itu, pantauan Solopos.com pada Kamis, lokasi pembangunan gedung ICU, ICCU, NICU RSUD Karanganyar tampak sepi. Tidak ada aktivitas pekerja, namun sesekali terlihat mobil pikap keluar masuk ke area pembangunan.

Di sana juga tidak ada perwakilan pelaksana proyek yang dapat dimintai konfirmasi mengenai pembangunan tersebut.

Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyebut PT Avelda Trisna Pratama selaku pelaksana proyek pembangunan di RSUD Karanganyar kurang bertanggung jawab. Ia juga kecewa dengan kontraktor asal Gunungpati, Kota Semarang itu.

PT Avelda Trisna Pratama gagal menyelesaikan proyek pembangunan gedung ICU, ICCU, dan NICU RSUD Karanganyar tepat waktu. Proyek senilai Rp8,4 miliar itu seharusnya rampung pada akhir November 2022 lalu, namun sudah berganti tahun belum ada tanda-tanda segera selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya