SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI--Pembangunan ruang kelas di SMA N 1 Baturetno diwarnai protes salah satu anggota komite sekolah setempat. Pasalnya, pembangunan diduga belum dibahas sebelumnya.

Padahal, pihak sekolah mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan anggota komite sekolah lainnya yang dinilai mewakili komite, sebagai panitia pembangunan sekolah. Anggota Komite SMA 1 Baturetno, Kenthut Suryatno, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Wonogiri, Rabu (18/9), mengatakan pihaknya keberatan karena tiba-tiba komite diminta membantu menggalang dana untuk pembangunan beberapa ruangan di sekolah tersebut, padahal ruangan dimaksud saat dana diajukan sudah jadi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Ada pengajuan dana Rp95 juta untuk pembangunan ruang data, laboratorium biologi, ruang kepala sekolah, dan ruang TU. Ada juga rehab ruang hall Rp240 juta. Itu semua pembangunan sudah selesai baru dimintakan. Ya saya keberatan. Saya sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan,” ungkap dia.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Espos dari berbagai sumber, terungkap permasalahan tersebut berawal dari turunnya bantuan block grant dari APBN untuk pembangunan dua paket ruang kelas senilai total Rp299,7 juta. Disamping itu, SMA N 1 Baturetno juga menerima bantuan rehab dua ruang kelas dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp170 juta.

Ruang kelas tersebut berada di lantai dua, sehingga untuk membangunnya dibutuhkan penguatan bangunan di lantai satu. Di lantai satu itu ada beberapa ruangan, termasuk ruang kepala sekolah, laboratorium, dan ruang data.

Kepala SMA N 1 Baturetno, Yuli Bangun Nursanti, menjelaskan proses pembangunan untuk mengawali pembangunan ruang kelas dengan dana block grant tersebut tidak bisa dihindari. Pihaknya pun telah mengajak komite berembuk untuk membahas permasalahan tersebut. Akhirnya, dari jajaran komite menunjuk beberapa orang anggota komite yang dianggap mewakili suara seluruh anggota sebagai panitia pembangunan. Yuli menduga anggota komite yang melayangkan protes itu tidak mengetahui proses tersebut.

“Kalau dirunut prosesnya sampai bangunan jadi itu kami sudah sesuai ketentuan. Dan, anggota komite yang masuk panitia pembangunan sudah menyetujui itu. Jadi saya rasa tidak ada masalah,” beber Yuli, saat dihubungi solopos.com, Rabu.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri, Siswanto, membenarkan dirinya menerima laporan dari anggota Komite SMA N 1 Baturetno. Siswanto menyebut telah menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil kepala sekolah setempat dan pihak yang terlibat untuk klarifikasi. Dari hasil klarifikasi tersebut, dia mengungkapkan persoalan di sekolah tersebut hanya lantaran salah paham. Untuk itu, dia menyerahkan kepada sekolah dan komite untuk berembuk soal itu.

Menurut Siswanto, biaya pembangunan tambahan untuk melengkapi anggaran pembangunan yang berasal dari Pemerintah, memang dibenarkan. Dia tidak menyalahkan upaya sekolah dan komite untuk menggalang dana guna keperluan tersebut. Hanya saja, dalam kasus ini, besar kemungkinan ada sebagian komite yang tidak tahu mengenai hal ini sehingga justru memancing masalah.

“Tidak ada yang salah, prosedurnya sudah benar. Hanya mungkin ini sebagai koreksi saja, agar ke depan semua rencana pembangunan harus disampaikan sejak awal. Termasuk rencana dananya berapa, semua komite harus tahu agar tidak ada masalah di kemudian hari,” pungkas Siswanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya