Sukoharjo (Espos)--Kalangan pemuda di Majasto, Tawangsari akan menempuh jalur hukum apabila pembangunan sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) 5 nekat diteruskan.
Keputusan itu diambil kalangan pemuda menyusul kondisi yang berkembang di Majasto, Tawangsari tidak berjalan sesuai kehendak warga seperti yang tertuang dalam rembug desa maupun kesepakatan dalam dengar pendapat dengan pimpinan dewan dan komisi IV.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Warga khususnya pemuda sekarang juga resah dengan informasi yang marak beredar bahwa pembangunan SMKN 5 Majasto, Tawangsari nekat diteruskan. Kabar itu diperkuat dengan munculnya undangan Camat Tawangsari, Arijadi untuk warga yang digelar pada Minggu (3/7) malam.
Perwakilan pemuda, Supriyanto yang akrab disapa Maming menerangkan, pembangunan SMKN 5 Majasto, Tawangsari saat ini memang masih dihentikan. “Kalau untuk pembangunan sampai sekarang memang belum diteruskan. Jadi kontraktor masih menjalankan rekomendasi dari dewan,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (3/7).
Meski pembangunan SMKN 5 Majasto, Tawangsari tidak dilanjutkan, Maming menambahkan, namun kabar yang berkembang sekarang membuat warga waswas.
“Banyak yang mengatakan lurah bersama camat nekat meneruskan pembangunan. Jadi pembongkaran tidak jadi dilaksanakan,” ujarnya.
Terpisah, anggota Komisi IV, M Samrodin meminta semua pihak patuh terhadap hasil rembug desa. Jangan sampai ada pihak-pihak yang melanggar keputusan rembug desa karena statusnya sangat kuat dalam pemerintahan desa maupun secara hukum.
aps