Soloraya
Kamis, 17 November 2016 - 23:40 WIB

PEMBANGUNAN SOLO : Permakaman Bong Mojo Dibidik Untuk Rusunawa dan RS

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana permakaman Bong Mojo di Mipitan, Jebres, Solo, Kamis (17/11/2016). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Pembangunan Solo, permakaman Bong Mojo akan dimanfaatkan untuk membangun rusunawa dan RS.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta ahli waris makam di lahan permakaman Bong Mojo Mipitan, Jebres, memindahkan makam ke lokasi lain.

Advertisement

Lahan permakaman tersebut akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau serta membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah sakit daerah.

Saat ini, Pemkot terus melakukan pendekatan kepada komunitas etnis Tionghoa untu menyosialisasikan rencana alih fungsi lahan makam itu. Harapannya, keluarga atau ahli waris makam menyepakati rencana tersebut.

Advertisement

Saat ini, Pemkot terus melakukan pendekatan kepada komunitas etnis Tionghoa untu menyosialisasikan rencana alih fungsi lahan makam itu. Harapannya, keluarga atau ahli waris makam menyepakati rencana tersebut.

“Kami sudah mengundang beberapa kali komunitas Tionghoa, seperti PMS, Hohap, dan lainnya. Mereka bersedia membantu menyosialisasikan,” kata Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo yang akrab disapa Rudy ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Kamis (17/11/2016).

Permakaman Bong Mojo yang tercatat sebagai aset Pemkot telah ditutup sejak 10 tahun lalu. Sebagian makam juga sudah direlokasi ke Makam Delingan, Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

Mekanismenya, Pemkot menyerahkan pemindahan makam kepada masing-masing ahli waris. Sedangkan bagi keluarga yang tidak mampu, Pemkot siap membantu pemindahannya.

“Target pertama pemindahan makam Bong Mojo di sisi timur dulu. Baru nanti dilanjutkan ke bagian lain,” kata dia.

Selain memindahkan makam, Pemkot juga akan menertibkan hunian liar di lahan makam Bong Mojo. Hunian tersebut akan dibongkar.

Advertisement

Rudy gerah dengan maraknya hunian liar di sana. Dia menerjunkan tim terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk mendata hunian liar.

Rudy mewanti-wanti warga agar tidak membangun bangunan permanen di Bong Mojo. Rudy bahkan meminta warga menghentikan pembangunan hunian di sana.

“Kami akan data dulu, karena sudah banyak hunian berdiri di makam Bong Mojo,” katanya.

Advertisement

Pemkot berencana memanfaatkan lahan permakaman Bong Mojo selain sebagai ruang terbuka hijau juga untuk membangun rusunawa dan rumah sakit umum daerah (RSUD). RSUD Jebres menjadi skala prioritas Pemkot setelah pembangunan RSUD di Silir, Semanggi.

Kepala DKP Solo, Hasta Gunawan, mengatakan kondisi lahan makam Bong Mojo yang terbengkalai banyak dimanfaatkan warga untuk mendirikan hunian serta tempat usaha. Kondisi ini yang ingin diselamatkan Pemkot agar aset pemerintah tidak disalahgunakan untuk hunian liar.

“Ada sekitar empat hektare lahan Makam Bong Mojo. Beberapa lahan sudah diserobot untuk hunian liar, dan ini yang ingin ditertibkan Pemkot,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif