SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo mencium ketidakberesan dalam rencana pembangunan Hotel Swiss-Belhotel. Hotel yang akan dibangun di bekas Hotel Herison, Jl.Adi Sucipto No.30 Manahan ini diketahui belum mengantongi izin pembongkaran bangunan. Hal itu memicu kontroversi lantaran pembongkaran telah dimulai empat hari lalu.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Solo, Toto Amanto, menegaskan belum ada pengajuan izin pembongkaran terkait pembangunan Swiss-Belhotel. Menurut Toto, pemohon pembangunan hotel atas nama Kristiyanti baru merampungkan izin pemanfaatan ruang (IPR). Izin tersebut terkait spesifikasi hotel seperti jumlah lantai dan sebagainya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“IPR-nya keluar September 2011. Prosesnya masih jauh sebelum keluarnya IMB (Izin Mendirikan, Mengubah, dan Merobohkan Bangunan),” terangnya saat ditemui Solopos.com di Balai Kota,

Diberitakan, warga RT 005-007/RW 007 Gremet Manahan mempertanyakan pembongkaran Hotel Herison oleh pihak pelaksana pembangunan Swiss-Belhotel. Warga mengaku belum memberi persetujuan terhadap pembangunan hotel berlantai 15 itu.

Toto menjelaskan proses pembongkaran hingga pendirian bangunan di Jl.Adi Sucipto 30 masih butuh banyak perizinan. Salah satunya Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang melalui persetujuan warga.

“Selain itu masih perlu cetak peta, Izin Gangguan (HO) hingga Amdalalin untuk mengeluarkan IMB,” urainya.

Menurut Toto, pihak pemohon telah sembrono dengan membongkar bangunan tanpa mengikuti regulasi yang ada. Dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo untuk menertibkan pembongkaran. Toto menegaskan upaya pembangunan baru bisa berjalan setelah terbitnya IMB.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengaku tidak tahu menahu ihwal rencana pembangunan Swiss-Belhotel. Rudy menegaskan seluruh upaya pembangunan seperti pembongkaran harus melalui persyaratan administratif perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya