SOLOPOS.COM - Pasar Depok yang masih dalam tahap pembangunan belum lama ini. Penyelesaian pasar khusus burung dan hewan piaraan ini terhambat karena masih belum rampungnya proses pemindahan dan pembongkaran makam Depok. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Pasar Depok yang masih dalam tahap pembangunan belum lama ini. Penyelesaian pasar khusus burung dan hewan piaraan ini terhambat karena masih belum rampungnya proses pemindahan dan pembongkaran makam Depok. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Belum rampungnya proses pemindahan makam dan penghapusan aset Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo di kawasan Pasar Depok dapat mengganggu kelanjutan pembangunan pasar burung itu. Padahal, kegiatan yang menjadi kewenangan DKP dan didanai APBD 2012 mestinya rampung maksimal akhir 2012 lalu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Subagiyo, menyatakan kawasan makam tersebut rencananya bakal dijadikan sebagai taman Pasar Depok. Disebutkannya, lelang ihwal pembangunan taman Pasar Depok yang didanai APBD 2013 senilai Rp700 juta bakal dimulai pertengahan Januari ini.

Ihwal belum rampungnya pemindahan makam, Subagiyo menyatakan sudah berkoordinasi dengan DKP terkait permasalahan ini. Pihaknya tidak dapat melanjutkan proyek pembangunan di kawasan itu selama penghapusan aset milik DKP dan pemindahan makam belum rampung. “Kami tidak bisa masuk ke sana karena itu kewenangan dari DKP. Untuk DED pembangunan sudah siap, tinggal tayang lelang saja,” terangnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Solo, Honda Hendarto, menyesalkan kinerja DKP. Semestinya seluruh program di 2012 selesai di tahun itu juga. “Persoalan hanya menebang pohon saja harus menunggu sampai berbulan-bulan, mau bongkar saja harus tunggu berbulan-bulan,” jelasnya.

Dijelaskannya kondisi tersebut tentu saja mengganggu kinerja pemenang lelang guna menyelesaikan pembangunan sesuai target. “Secara nonteknis terganggu lagi. Kasihan pemenang lelang. Sebelumnya sudah ada pemutusan kontrak akibat proyek tak rampung. Apa ini juga harus diputus kontrak karena pembongkaran belum selesai. Mestinya pembongkaran makam selesai 2012 lalu,” terangnya.

Lebih lanjut, Honda menegaskan bakal memanggil DKP guna mengklarifikasi permasalahan itu. “Pekan depan kami akan panggil DKP. Meskipun mereka bukan counterpart kami, tetapi ini menyangkut proyek yang dijalankan oleh DKP yang berada di pengawasan kami. Ke mana saja mereka selama ini hingga proses di 2012 itu belum selesai,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya