SOLOPOS.COM - Ilustrasi menara telekomunikasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Warga Gabusan RT 001/RW 005, Jombor, mengadukan pembangunan kembali tower (menara) telekomunikasi atau based transceiver station (BTS) di Dukuh Walang, Jombor, Bendosari. Sabtu (2/11/2013), mereka datang ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Sukoharjo dan meminta tower setengah jadi itu segera dibongkar.

Pantauan Solopos.com, rombongan perwakilan warga yang terdiri atas lima orang mendatangi Kantor KPPT pada pukul 09.30 WIB. Mereka diterima beberapa petugas, salah satunya Kasi Evaluasi dan Pelaporan, Rini Indriati.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dalam dialog tersebut, Koordinator Warga Gabusan RT 001/RW 005, Parji Raharja, mempertanyakan berdirinya tower yang sebelumnya sudah dibongkar tersebut. Menurutnya, tower itu pernah dibongkar beberapa waktu lalu karena penolakan warga dan berdiri tanpa izin.

Ia juga mengatakan, dari informasi yang dia terima, pengelola tower mengklaim telah mendapat persetujuan warga sekitar. Bahkan, Lurah Jombor membenarkan ada tiga warga di wilayah Gabusan yang berbatasan dengan lokasi tower sudah memberi izin dan mendapat kompensasi.

“Saat kami melakukan pengecekan, dari tiga warga yang katanya mendapat kompensasi, hanya satu yang benar, namanya Pak Dul. Sementara dua warga lainnya mengaku tidak pernah didatangi pengelola tower maupun diberi kompensasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya