SOLOPOS.COM - Pekerja beraktivitas di dekat gedung rawat inap RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri yang baru setengah jadi, Senin (2/1/2017). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pembangunan Wonogiri, pembangunan gedung rawat inap RSUD Wonogiri tak rampung hingga akhir tahun.

Solopos.com, WONOGIRI — Gedung baru rawat inap RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri tak rampung hingga batas akhir perpanjangan masa kontrak, 27 Desember 2016 lalu. Bahkan, progres fisik hanya mencapai 50,2 persen.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Akibatnya, kini rekanan proyek tersebut, PT Surti Karya Perdana, Bandung, masuk daftar hitam (black list). Pantauan Solopos.com di lokasi proyek di sisi utara RSUD, Senin (2/1/2017), gedung itu baru setengah jadi. Semua bagian, baik dalam maupun luar, belum selesai.

Banyak begesting tiang masih terpasang. Tidak ada aktivitas pembangunan. Hanya terlihat pekerja yang mengangkut kayu ke mobil pikap.

Direktur RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, Setyarini, saat dihubungi Solopos.com, menyampaikan sudah memutus kontrak dengan rekanan. Otomatis rekanan bersangkutan masuk black list. Dia menyebut progres proyek berhenti di 50-an persen. Setyarini lupa capaian riilnya.

Proyek senilai Rp15,2 miliar tersebut semula ditarget selesai pada 20 Desember. Namun, hingga tanggal itu progres berhenti di angka 66 persen. Capaian itu termasuk material yang ada di lokasi proyek.

Jika dihitung capaian fisik, progresnya kurang dari 50 persen. Atas hal itu RSUD memperpanjang tempo pengerjaan hingga tujuh hari. “Proyek tak rampung. Kontraktor masuk black list,” kata Setyarini.

Saat disinggung ihwal pembayaran hasil pekerjaan, dia tak banyak tahu karena menurut dia urusan dana merupakan wewenang Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Dia juga tak mengetahui kapan proyek bisa diteruskan agar gedung bisa dimanfaatkan.

Setyarini akan berupaya agar dana proyek lanjutan dapat dianggarkan lagi. Hanya, dia belum mengetahui sumber dana yang bisa digunakan. Seperti diketahui, sumber dana proyek tersebut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Kegiatan itu merupakan proyek tahun tunggal.

“Kalau dari APBD 2017 sudah tidak bisa karena sudah ditetapkan. Bisa diupayakan di APBD Perubahan nanti. Yang jelas kami akan upayakan,” imbuh Setyarini.

Ketua Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang juga Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Triyanto, melalui pernyataan tertulis menginformasikan berdasar rapat evaluasi akhir progres fisik gedung RSUD hingga batas akhir perpanjangan berhenti di angka 50,2 persen. Pembayaran akan dilakukan sesuai target.

“Tapi apakah bisa dibayarkan atau tidak, saya belum tahu karena belum mendapat informasi,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kejari (Kejari), Tri Ari Mulyanto, sesuai ketentuan serapan anggaran proyek dari Pemprov yang kurang dari 75 persen sisa dananya harus dikembalikan lagi. Jika hal itu terjadi Pemkab akan kesulitan menganggarkan lagi untuk meneruskan proyek tersebut.

Sebenarnya, kata dia, bila serapan anggaran proyek gedung rawat inap RSUD mencapai 75 persen, sisa anggaran bisa diserahkan kepada Pemkab. Lalu, Pemkab dapat mengalokasikannya untuk meneruskan proyek.

“Sejak dua bulan lalu TP4D mengawal proyek ini. Kami hanya ingin memastikan proyek rampung tepat waktu agar jangan sampai mangkrak,” ulas dia.

Pelaksana Lapangan PT Surti Karya Perdana, Daru A.J., mengatakan proyek menemui banyak kendala, seperti kurangnya pekerja dan faktor cuaca. Dia sudah bekerja maksimal tapi hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Perusahaannya siap menanggung risiko terburuk, yakni masuk black list.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya