Soloraya
Rabu, 16 September 2020 - 15:24 WIB

Pembaretan Anggota Baru Polres Klaten Dilakukan di Tengah Pandemi, Beberapa Tradisi Dikurangi

Ponco Suseno  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tradisi pembaretan anggota baru Polres Klaten di tengah pandemi Covid-19 membuat sejumlah tradisi dikurangi demi mencegah Covid-19.

Solopos.com, KLATEN — Jajaran Polres Klaten melangsungkan tradisi pembaretan ke enam anggota baru di halaman Mapolres Klaten, Rabu (16/9/2020). Lantaran pembaretan dilakukan di tengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, keenam anggota baru di Mapolres Klaten itu merupakan brigadir remaja. Masing-masing anggota baru telah menjalani pelatihan peningkatan kemampuan hingga menggelar bakti sosial (Baksos) berupa penanaman bibit buah-buahan di daerah terpencil di Gunung Merapi, yakni di Girpasang, Tegalmulyo, Kemalang, akhir pekan lalu.

Advertisement

Keenam anggota keluarga baru di Polres Klaten itu baru saja dinyatakan lulus pendidikan pada 2020. Seluruhnya sudah ditugaskan di Mapolres Klaten sejak Maret lalu.

12 Tahun Mati Suri, Warga Bukuran Sragen Bangkitkan Kesenian Rodat

Advertisement

12 Tahun Mati Suri, Warga Bukuran Sragen Bangkitkan Kesenian Rodat

Tradisi pembaretan dilaksanakan sebagai bentuk pengukuhan dan penerimaan anggota baru. Tradisi pembaretan kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung saat pandemi Covid-19.

Beberapa kegiatan tradisi bahkan harus dikurangi menyesuaikan dengan protokol kesehatan terkait Covid-19. Hal itu termasuk jaga jarak, wajib mengenakan masker, dan protokol pencegahan Covid-19 lainnya.

Advertisement

"Pelihara semangat anggota karena ke depan akan semakin banyak kegiatan," kata Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada Solopos.com, Rabu (16/9/2020).

Di kesempatan itu, AKBP Edy Suranta Sitepu menginstruksikan ke seluruh anak buahnya agar terus berperan maksimal guna menekan persebaran virus corona. Salah satu upaya yang perlu dilakukan para anggota, yakni terus melakukan operasi yustisi gabungan di berbagai wilayah di Kabupaten Bersinar.

"Laksanakan operasi yustisi gabungan setiap hari [menyesuaikan dengan pemetaan zona merah dan zona hijau Covid-19]," katanya.

Advertisement

Motor Ditemukan di Jembatan Sapen, Warga Tangen Sragen Hilang Diduga Bunuh Diri

Sebelumnya, tim gabungan di Klaten menggelar razia terhadap warga yang tak mengenakan masker saat keluar rumah di tiga lokasi di Klaten, Senin (14/9/2020). Razia dilangsungkan di depan Monumen Juang 45 Klaten, Pasar Srago, dan Pasar Klaten.

"Sebanyak 35 orang tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Rinciannya, 26 orang diberi sanksi disita KTP. Sedangkan sembilan orang diberikan sanksi sosial, yakni berupa menyapu di jalan. Pemberian sanksi ini sesuai dengan Perbup No. 40/2020 tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," kata Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Polres Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif