Boyolali (Espos)–Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali masih menunggu keputusan dari Kementrian Keuangan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS di lingkup Pemkab Boyolali.
Kepala DPPKAD Boyolali, Sugiyanto mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan tersebut.
“Biasanya memang sekitar bulan Juni sudah bisa cair. Tetapi karena hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pembayaran tersebut,” ujarnya kepada wartawan di DPRD Boyolali, Selasa (25/5).
Ditambahkan Sugiyanto pembayaran itu akan dilakukan secepatnya, setelah pihak Pemkab menerima keputusan terkait pembayaran gaji ke-13. Pasalnya, pembayaran itu sudah dianggarkan dalam APBD sekitar Rp 37 miliar.
fid