SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Boyolali (Solopos.com)--Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Boyolali akan menerjunkan tim pemantau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja di seluruh perusahaan yang ada di Boyolali.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan pembayaran THR oleh pihak perusahaan kepada para pekerjanya. “Pertengahan bulan ini (Agustus-red) kami akan lakukan pemantauan dan monitoring terkait pembayaran THR ke seluruh perusahaan di Boyolali,” ujar Kepala Disnakertransos, Ir Mulyatno, kepada Espos, Rabu (10/8/2011).

Dijelaskannya, awal bulan Agustus lalu, Disnakertransos telah melayangkan surat edaran terkait pembayaran THR kepada para perusahaan di Boyolali. Surat edaran itu, lanjut Mulyatno, untuk mengingatkan perusahaan agar menaati peraturan perundang-undangan untuk membayarkan THR kepada pekerja minimal satu kali gaji pokok. “Surat edaran itu sebagai pengingat perusahaan untuk mentaati peraturan yang ada,” tandas dia.

(fid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya