SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meninjau jembatan gantung di Desa Pilang, Masaran, Sragen, Jumat (25/3/2022). (Espos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen diminta segera menyelesaikan pembebasan lahan pembangunan jembatan permanen penghubung Desa Pilang, Masaran dan Desa Gedongan, Plupuh. Saat ini masih ada 34 dari 50 bidang yang harus dibebaskan. Tahun ini pemkab menyiapkan Rp2 miliar untuk pembebasan lahan itu.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyampaikan pembangunan jembatan Pilang-Gedongan itu sebenarnya sudah dimulai sejak 2019 dengan bantuan keuangan Provinsi Jateng senilai Rp7,4 miliar. Namun, hingga akhir Desember 2019 realisasi pembangunan hanya 40,8% sehingga sisa anggarannya dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Jateng.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Permasalahannya terletak pada pembebasan lahan yang belum beres. Dari total Rp7 miliar itu hanya bisa digunakan Rp3 miliar dan sisanya Rp4 miliar dikembalikan ke Pemprov. Hari ini [Jumat] saya cek jembatan. Keberadaan jembatan permanen itu vital karena yang ada sekarang berupa jembatan gantung yang hanya bisa diakses sepeda onthel dan motor. Kalau jembatan permanen itu dibangun bisa benar-benar membuka akses antara Masaran dan Plupuh,” jelas Yuni, sapaan akrab Bupati saat ditemui wartawan, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga: Kebutuhan Dana Besar, Jembatan Pilang-Gedongan Sragen Belum Pasti Dibangun Tahun Depan

jembatan gantung
Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Pilang Masaran, Sragen, dengan Gedongan di Plupuh, Sragen, melintas di atas Bengawan Solo, Jumat (25/3/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Yuni meminta DPU untuk mengidentifikasi kendala dalam pembebasan lahan itu. Ia ingin jembatan permanen itu jadi dengan anggaran mencapai Rp50 miliar. Pembebasan lahan dilakukan secara bertahap hingga 2024.

Kepala DPU Sragen, Raden Suparwoto, mengatakan sebenarnya ada 50 bidang lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan jembatan ini. Sebanyak 13 bidang sudah selesai dibayar serta tiga bidang pemiliknya sudah setuju dan segara dibayarkan ganti ruginya. Sementara 34 bidang sisanya masih diusahakan untuk dibebaskan.

DPU akan melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik 34 bidang ini. “Pekan depan kami akan mengumpulkan warga yang terkena dampak pembangunan jembatan itu. Tahun ini opmistis bisa selesai,” katanya. Setelah pembebasan lahan selesai, DPU baru membangun fisik jembatannya.

Baca Juga: Warga Terdampak Jembatan Pilang-Gedongan Sragen Mulai Tagih Biaya Pembebesan Lahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya