SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi. (dok Solopos)

BOYOLALI--Proses pembebasan lahan untuk proyek relokasi kantor kabupaten Boyolali kembali dilakukan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sebelumnya, Pemkab juga sudah membebaskan tanah seluas 1,5 hektar pada awal Desember lalu. Tanah yang dibebaskan adalah milik enam orang warga Kemiri yang nantinya digunakan sebagai jalan tembus ke bagian belakang kompleks kantor kabupaten yang baru.

Pada tahap kedua ini, Pemkab membebaskan tanah yang luasnya sekitar 1 hektar milik 20 warga Kalurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Camat Mojosongo, Purwanto, mengatakan pihaknya sudah mencapai kesepakatan informal dengan para pemilik lahan. Disepakati harga ganti rugi untuk per-m2 adalah senilai Rp 240.000. Banderol ini sama dengan ganti rugi pembebasan lahan pada tahap pertama lalu.

“Kesepakatan harga secara resmi baru akan diputuskan besok (hari ini-red).  Para pemilik tanah akan diajak bertemu di kantor DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” ujar Purwanto, ketika dihubungi Espos, Senin (26/12/2011).

Purwanto menambahkan dana yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan tahap kedua ini sekitar Rp 2 miliar. Seluruh lahan yang akan dibebaskan hanya terdiri atas tanah tegalan, sama sekali tidak ada bangunan rumah di tanah tersebut. “Tapi jumlah kebutuhan dana ganti rugi yang pasti ada di DPPKAD. Kecamatan sendiri hanya berfungsi sebagai fasilitator,” imbuhnya.

Seperti diketahui, proyek relokasi kantor kabupaten telah mendapat persetujuan dari DPRD Boyolali. Dana yang dialokasikan adalah senilai Rp 142,36 miliar yang dibagi dalam tiga tahap anggaran, mulai 2012 hingga 2014. Saat ini proyek besar tengah menunggu hasil evaluasi dari gubernur. Jika disetujui, maka proses relokasi bakal dimulai tahun depan.

(yms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya