Soloraya
Senin, 21 Desember 2020 - 01:35 WIB

Pembelajaran Tatap Muka Tuntut Panduan

Akhmad Ludiyanto  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siswa kelas IX SMP Negeri 4 Solo antre dengan menjaga jarak saat mencuci tangan sebelum memasuki kelas pada Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di halaman SMP Negeri 4, Solo, Selasa (13/10/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Sekolah yang akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) harus menyiapkan panduan dan konsep pengawasan protokol kesehatan yang sangat ketat. Panduan dan konsep pengawasan protokol kesehatan itu perlu diwujudkan dalam bentuk prosedur operasi standar (POS) yang akan dimonitor dan dievaluasi secara intensif.

Hal tersebut diungkapkan pengamat pendidikan asal Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Anam Sutopo menjelang PTM jika benar-benar akan dilaksanakan.

Advertisement

2 Webtoon Diangkat Jadi Drakor Terbaru

“PTM memang sangat dirindukan dan dibutuhkan anak didik khususnya di tingkat dasar dan menengah. Tapi jika sekolah atau lembaga pendidikan akan menerapkan kebijakan PTM harus diperhitungkan secara matang keamanan menyangkut protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Harus menyiapkan panduan pengawasan sangat ketat dan komitmen untuk melaksanakannya secara berkelanjutan, bukan hanya pada awal-awal PTM,” ujarnya Kamis (17/12/2020).

Sebagaimana diketahui, PTM diperbolehkan, tidak diwajibkan dan keputusan itu ada di pemerintah daerah (pemda), sekolah, dan orang tua.

Advertisement

Pengawasan Ketat Pusat

Anam menilai, meski keputusan PTM ada di pemerintah daerah, namun pemerintah pusat juga tetap ikut melakukan pengawasan. “Semestinya tetap ada pengawasan ketat dari pusat sehingga terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dalam mempersiapkan infrastruktur dengan protokol kesehatan, serta POS adaptasi kebiasaan baru [AKB] di sekolah-sekolah,” imbuhnya.

Selain itu, ia menilai sebaiknya politik anggaran ke depan juga lebih diarahkan untuk memberikan kesempatan bagi seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan melakukan tes swab dengan biaya dari APBD dan APBN sebelum mereka memulai pembelajaran tatap muka di sekolah sesuai panduan.

Time: BTS Entertainer of The Year

Advertisement

“Jika semua pihak memiliki komitmen yang sama, Inshaallah semua akan berjalan dengan baik. Terlebih kebijakan ini berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

“Kita menyadari, pembelajaran jarak jauh, lewat daring sudah banyak dikeluhkan, selain juga telah menunjukkan dampak negatif terhadap siswa maupun orang tua. Dampak itu termasuk psikososial. Meski demikian pembelajaran daring, harus diakui masih dianggap lebih aman bagi peserta didik dari ancaman persebaran Covid-19,” imbuhnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif