Soloraya
Rabu, 28 Maret 2012 - 20:29 WIB

PEMBELIAN BBM: H-1, Pembelian BBM Kendaraan Roda Empat Dibatasi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

google image

Advertisement

KLATEN-Pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan roda empat akan dibatasi sebanyak 20 liter pada H-1 atau sehari menjelang kenaikan tarif komoditas ini yang direncanakan pada 1 April mendatang.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Klaten, Sugiarso Sapto Aji saat dihubungi solopos.com melalui telepon genggamnya, Rabu (28/3/2012), mengatakan menjelang kenaikan tarif BBM diperkirakan akan terjadi antrean kendaraan bermotor yang cukup panjang di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Oleh sebab itu, Disperindagkop dan UMKM Klaten bekerja sama dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Soloraya membatasi pembelian BBM bagi kendaraan roda empat.

Sapto Aji tidak memungkiri, kebijakan itu akan mengundang gejolak di masyarakat. Namun begitu, kebijakan itu terpaksa dilakukan demi pengamanan komoditas bahan bakar ini. “Pembelian dengan kendaraan roda empat dalam jumlah besar membuat stok BBM di SPBU menipis. Potensi penimbunan BBM juga muncul di sini. Kalau kebanyakan membeli BBM bisa mengakibatkan kelangkaan yang akan merugikan masyarakat. Pengamanan barang-barang yang menjadi kebutuhan masyarakat itu menjadi tupoksi
(tugas pokok dan fungsi-red) pemerintah daerah,” kata Sapto Aji.

Advertisement

Sapto Aji mengakui, pada hari-hari biasa, tidak ada batasan jumlah BBM yang bisa dibeli pemilik kendaraan roda empat. Pemilik kendaraan roda empat bisa membeli BBM hingga 200 liter pada hari-hari biasa. Sapto
Aji menjelaskan, sebenarnya Disperindagkop dan UMKM merekomendasikan pembatasan konsumsi BBM untuk kendaraan roda empat hingga 30 liter.

Akan tetapi, Hiswana Migas Soloraya menetapkan pembatasan konsumsi BBM untuk kendaraan roda empat senilai 20 liter. Kebijakan pembatasan konsumsi BBM untuk kendaraan roda empat pada H-1 itu akan diumumkan lewat selebaran yang ditempel di semua SPBU.

“Di Klaten, selebaran itu sudah terpasang di beberapa SPBU. Secepatnya, semua SPBU akan dipasangi selebaran berisi pengumuman pembatasan konsumsi BBM itu,” kata Sapto Aji.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif