Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Solo, Suharso mengakui pembentukan BPBD sudah tentu akan menambah beban APBD. “Itu sudah otomatis. Tapi dilihat dari sisi manfaatnya juga sangat besar. Penanganan bencana itu kan harus komprehensif mulai pra, saat dan pasca. Yang paling berat adalah pasca. Itu butuh dana yang sangat besar,” jelas Suharso, Senin (30/4/2012).
Di samping itu, Suharso menambahkan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga ada anggaran rutin penguatan kelembagaan maupun sarana prasarana dan personel untuk BPBD. Jadi keuntungan yang diperoleh dinilainya sepadan dengan pengeluaran dari APBD. Lebih dari itu, Suharso mengatakan pembentukan BPBD merupakan amanat UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Hal senada disampaikan Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo. Berbicara tentang beban anggaran, menurut Rudy, hal itu harus dilihat dulu dari sisi mana. “DPRD mestinya jangan hanya berpikir untung dan ruginya dengan pembentukan BPBD, tapi yang lebih penting adalah bagaimana menyelamatkan masyarakat. Jangan hanya berpikir bahwa bencana di Solo itu hanya banjir,” jelas Rudy.
Rudy menekankan bencana alam tidak pernah bisa diprediksi kapan datangnya. Dengan adanya BPBD, diharapkan ketika bencana itu datang, penanganannya bisa lebih cepat karena jelas siapa yang harus menanganinya. Tidak perlu berkoordinasi berbelit-belit dengan sejumlah instansi.
Sementara itu, mengenai upaya untuk mengalirkan bantuan dari Kementerian Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) senilai Rp44 miliar yang kemungkinan bakal mandek di BNPB atau BPBD Provinsi Jateng, Suharso mengatakan akan menempuh tiga cara secara bersamaan.
Pertama, dengan terus mendesak DPRD agar mengevaluasi Perda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) guna memasukkan BPBD. Kedua, dengan mengajukan pencairan lewat BPBD provinsi dengan rekomendasi gubernur, dan terakhir, melobi Kemenkokesra untuk mengalihkan bantuan itu lewat kementerian lain.