SOLOPOS.COM - Pasar Nglangon, Sragen (Ponco Suseno//JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menggodok formula pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Pasar Joko Tingkir (Pasar Nglangon).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, memimpin rapat koordinasi lintas sektoral membahas strategi atau langkah taktis untuk memberangus pekat di Pasar Nglangon, Selasa (7/10/2014), di Ruang Rapat Sekda.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Saat ini saya minta semua satuan kerja menginventarisasi masalah-masalah di pasar,” ujar Sekda ditemui wartawan seusai rapat di ruang kerjanya.

Terkait penyakit masyarakat di Pasar Nglangon, Sekda mengatakan, cukup banyak komplain dari masyarakat. Upaya razia yang dilakukan petugas gabungan selama ini dinilai belum efektif memberangus praktik pekat.

Selain penyakit masyarakat di Pasar Nglangon, menurut Sekda ada juga persoalan banyaknya pedagang yang tinggal (tidur) di kios-kios pasar. Dia mengakui kondisi tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun terakhir.

Menyikapi kondisi tersebut, Tatag menyatakan pihaknya akan merevitalisasi pasar. Tapi rencana kongkretnya masih dibahas bersama satker terkait. “Yang jelas harus ada revitalisasi Pasar Nglangon,” tandas dia.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sragen, Wangsit Sungkono, mengatakan persoalan pekat di Pasar Nglangon sudah akut. Untuk itu dia menilai perlunya gebrakan untuk menyelesaikan masalah.

Opsi yang bisa dilakukan menurut dia dengan penegakan hukum.  “Pengalaman saya di Kesbangpolinmas, rencana razia yang akan kita lakukan sudah bocor lebih dulu. Dalam situasi seperti ini seharusnya kita tidak kehabisan cara. Kalau perlu kirim intelejen untuk mengamati,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya