Kabid Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pemindahan BKD Sukoharjo, Indaryanto Nugroho membeberkan, seleksi berkas CPNS di BKD telah selesai Kamis (6/1) kemarin. Pegawai BKD telah memeriksa seluruh komponen berkas CPNS yang terdiri atas 12 items tersebut. “Semua berkas telah kami periksa, dari ijazah, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu AK 1 atau kartu kuning, dan seluruh items lainnya. Dari pemeriksaan 186 berkas itu, hanya butuh waktu sehari,” terang Indaryanto saat dijumpai wartawan di Kantor BKD Sukoharjo, Jumat (7/1).
Dia melanjutkan, setelah pemeriksaan berkas CPNS selesai di tingkat BKD, maka selanjutkan berkas tersebut akan dibawa ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dalam pemeriksaan di tingkat BKN, imbuh Indaryanto, masing-masing komponen dalam berkas itu akan diperiksa secara detail dan terperinci. Selain membawa berkas itu ke BKN untuk diperiksa lagi, lanjutnya, BKD juga mengusulkan 186 CPNS yang lolos pemberkasan di tingkat kabupaten untuk memperoleh nomor induk pegawai (NIP).
hkt