SOLOPOS.COM - Ilustrasi Dana (Dok/JIBI/Bisnis)

Ilustrasi Dana (Dok/JIBI/Bisnis)

Ilustrasi Dana (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, BOYOLALI –– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah menghentikan dana bergulir baik kepada usaha kecil dan menengah (UKM) maupun koperasi sejak tiga tahun terakhir.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kendati demikian, tiga program dana bergulir yang pernah disalurkan sejak tahun 2002 mencatat angka kredit macet yang cukup tinggi. Kasi Pembiayaan UKM Dinas Koperasi dan UMKM Boyolali, Hari BA, mengatakan kredit macet untuk pembiayan UKM melalui program pemberdayaan ekonomi rakyat (PER) saat ini mencapai Rp381,32 juta.

“Ini termasuk kategori macet,” kata Hari, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Selasa (26/11/2013).

Kemudian, melalui progam Wirausaha Baru masih ada utang pokok yang belum terbayarkan senilai Rp136,426 juta dan bunga mencapai Rp22,28 juta. “Kalau ini variasi. Ada yang macet ada juga masih berjalan angsurannya.”

Selanjutnya, dana bergulir untuk UKM yang sejak tahun 2003 dipakai modal awal senilai Rp300 juta, saat ini angka outstanding-nya masih mencapai Rp201,91 juta dan bunga mencapai Rp41,32 juta.  “Artinya, masih banyak sekali potensi uang daerah yang bisa kami tagih dari para UKM-UKM  tersebut,” imbuh Hari.

Tanggung Renteng

Karena, jelas Hari, uang yang disalurkan untuk pembiayaan UKM tersebut semuanya bersumber dari anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD). Pihaknya mengakui terus berupaya melakukan penagihan terhadap pelaku UKM yang belum melunasi dana bergulir tersebut. Menurut dia, persoalan pembiayaan di kalangan UKM ini sangat kompleks sehingga butuh waktu dan kesabaran untuk melakukan penagihan.

“Yang kadang bikin repot, salah satunya adalah program PER yang pelaksanaannya memakai sistem tanggung renteng atau kelompok. Satu lunas yang lain tidak lunas, ya sama saja.”

Pihaknya pun terus melakukan monitoring terhadap kinerja UKM-UKM yang sudah digelontor pembiayaan tersebut. Ada yang masih jalan, ada yang sudah kolaps, ada yang meninggal dunia  bahkan ada yang ternyata hanya pinjam nama. Dinas sendiri tidak mungkin melakukan penindakan apalagi dana bergulir tersebut tanpa agunan dan tujuan awalnya adalah untuk meningkatkan kinerja UKM di Boyolali.

Sementara, terkait penghentian alokasi anggaran untuk dana bergulir pihak dinas mencari alternatif untuk pembiayaan UKM, salah satunya memnfasilitas UKM untuk mendapat pembiayaan atau bantuan dari badan usaha milik negara (BUMN).

Selain pembiyaan untuk UKM, kredit macet untuk pembiayaan koperasi juga cukup tinggi. Dari dana pembiayaan yang digulirkan sejak tahun 2001 senilai Rp1,34 miliar, saat ini dana yang macet masih mencapai Rp490 juta.  “Yang sudah masuk rekening Rp550 juta, dan tahun ini saja kami sudah bisa tagih Rp60 juta,” tambah Kasi Pembiayaan Koperasi, Sumirah.

Dia juga mengatakan, akan terus berupaya semaksimal mungkin agar dana-dana ang masih ada di tangan koperasi itu bisa ditagih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya