SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo dalam waktu dekat ini bakal membongkar ratusan kuburan di Permakaman Mipitan, Semanggi, Pasar Kliwon. Rencana pembongkaran tersebut ditandai dengan pemberitahuan kepada semua pihak termasuk ahli waris. Namun sampai saat ini, ahli waris menolak lantaran tak ada kejelasan ganti rugi yang dijanjikan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, rencana pembongkaran permakaman Mipitan terjadi sekitar 2008. Kala itu, lokasi permakaman bakal dijadikan Kelurahan Baru Semanggi dengan alasan pemekaran wilayah. Pihak Pemkot terus menggencarkan relokasi makam. Namun ahli waris berskikuh menolak dan meminta ganti rugi biaya pembongkaran makam. Nilai tuntutan ganti rugi yang sempat mencuat kala itu sekitar Rp600.000/ ahli waris.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Bagi ahli waris yang setuju, diminta mengumpulkan beberapa persyaratan termasuk surat keterangan kematian. Setelah mayoritas ahli waris mendaftarkan nama kerabat yang dikubur di Mipitan, giliran Pemkot mengindahkan janjinya. Alasanya pemekaran kelurahan tidak mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Inkonsistennya janji Pemkot membuat ahli waris muak. Mereka seolah tidak percaya lagi dengan janji Pemkot. Kini, Pemkot berencana membongkar makam dengan maksud untuk proyek pembangunan taman cerdas di Semanggi.

“Saya sudah bosan mendengar rencana pembongkaran makam di sini, Pemkot mung bisone omong terus,” papar salah seorang ahli waris, Joko, yang tinggal tak jauh dari Permakaman Mipitan, Jumat (26/7/2013).

Apa yang diungkapkan Joko merupakan puncak kekesalan lantaran janji Pemkot untuk memberikan ganti rugi tak kunjung terealisasi. Bahkan, akhir-akhir ini petugas Kelurahan Semanggi mendatangi lokasi untuk memberikan sosialisasi rencana pembongkaran makam.
“Intinya kami diminta mengumpulkan lagi berkas persyaratan seperti yang dulu itu. Terus berkas yang kami kumpulkan itu kemana? Kok enak aja dari kelurahan bilangnya ketlingsut,” papar Joko dengan nada menggebu.

Ditemui terpisah, Kepala Sesi (Kasi) Budaya dan Agama Kelurahan Semanggi, Rahmadi, menegaskan pembongkaran makam dilakukan tahun ini. Hal itu ditandai dengan pemasangan spanduk di lokasi makam agar ahli waris mengetahui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya