SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sebagian pedagang Pasar Pedan berjualan di pasar darurat yang berlokasi di Lapangan Desa Keden, Kecamatan Pedan, Klaten, Selasa (26/4/2011). (dok Solopos)

Klaten (Solopos.com)--PT Dewata Solusi Bangunan (DSB) selaku investor pembangunan Pasar Raya Pedan menegaskan pasar darurat di Desa Keden harus dibongkar sesuai dengan kontrak yang disepakati dengan Pemkab Klaten.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Direktur Proyek PT DSB, Endro Bambang Wahyudi kepada Espos, Kamis (27/10/2011), mengatakan sesuai dengan kontrak No 16/2008 pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa PT DSB selaku pihak kedua berkewajiban membongkar dan membersihkan lokasi atau tempat penampungan sementara pada pedagang lama jika proyek pembangunan Pasar Raya Pedan selesai.

Selanjutnya, barang-barang yang dibongkar tersebut menjadi milik Pemkab Klaten. “Pembongkaran itu sesuai dengan kontrak. Kalau tidak dibongkar justru menyalahi kontrak,” tegas Endro.

Lebih lanjut, Endro membantah telah terjalin kesepakatan antara PT DSB dengan Kepala Desa (Kades) Keden, Supraptoyo bahwa pasar darurat tidak akan dibongkar.

“Pernyataan Pak Kades itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan demikian,” bantah Endro.

Disinggung apakah PT DSB bersikukuh akan membongkar pasar darurat di Desa Keden pada Jumat (28/10/2011) ini, Endro mengaku tidak ingin gegabah. Menurutnya, pembongkaran akan dilakukan setelah pedagang benar-benar meninggalkan pasar darurat.

“Kalau hingga besok , pedagang belum juga pergi tentu kami tidak bisa membongkar. Besok kami akan memberitahukan kepada pedagang lagi bahwa pasar darurat akan dibongkar sehingga pedagang harus mengosongkan semua los secepatnya,” tandas Endro.

Endro menegaskan bahwa pembongkaran hanya akan dilakukan terhadap los-los yang dibangun oleh PT DSB dua tahun lalu. Menurutnya, sekitar 300 los dibangun PT DSB untuk menampung pedagang lama selama proses pembangunan Pasar Raya Pedan berlangsung.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat setempat membuka los baru untuk menampung pedagang baru yang ingin berpartisipasi meramaikan pasar darurat.

“Los yang dibangun masyarakat sendiri tidak kami bongkar. Tetapi, pengoperasiannya harus mendapat izin dari Pemkab Klaten,” tukas Endro.

Sebagaimana diberitakan, keresahan para pedagang Pasar Raya Pedan, Klaten, yang masih menempati pasar darurat di bekas pacuan kuda di Desa Keden berangsur berkurang. Perangkat Desa Keden memastikan los di pasar darurat tidak akan dibongkar.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya