Soloraya
Sabtu, 5 November 2011 - 13:30 WIB

Limbah di Bekonang, BLH didesak turun tangan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok Solopos)

ilustrasi. (dok Solopos)

Sukoharjo (Solopos.com)–DPRD Kabupaten Sukoharjo mendesak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sukoharjo segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan pembuangan limbah sentra industri kecil alkohol di Desa Bekonang.

Advertisement

Pasalnya, dampak pembuangan limbah tersebut dapat mengganggu kesehatan dan lahan pertanian milik masyarakat sekitar.

Anggota Komisi III DPRD Sukoharjo, Sunoto mengatakan, pembuangan limbah yang berasal dari sentra industri kecil pembuatan alkohol tersebut sudah membuat resah dan dikeluhkan masyarakat. Apalagi, dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.

“BLH Sukoharjo harus segera turun tangan, sehingga permasalahan pembuangan limbah ini tidak berlarut-larut,” ucapnya kepada Espos, Jumat (4/11/2011).

Advertisement

Pihaknya juga akan mengecek langsung ke lokasi pembuangan limbah tersebut untuk mengetahui kondisi terakhir di Desa Bekonang. Warga Desa Bekonang khususnya Dukuh Sentul dan Sembung sudah cukup resah karena pembuangan limbah akohol tersebut berdampak pada lahan pertanian. Padahal, pembuangan limbah alhohol ke saluran irigasi telah berlangsung sejak lama.

Kemungkinan, lanjutnya, tinjauan ke lokasi pembuangan limbah alkohol akan dilaksanakan pada pekan depan. Rencana untuk meninjau ke lokasi pembuangan limbah alkohol akan dikoordinasikan dengan pimpinan komisi secara internal.

Sementara sebelumnya, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sukoharjo, Adi Nugroho menjelaskan  pihaknya langsung turun lapangan ke lokasi pembuangan limbah sentra industri alkohol. Menurutnya, Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sentra industri kecil pembuatan alkohol tidak memadai.

Advertisement

Pasalnya, kapasitas IPA tersebut hanya sekitar lima meter kubik (m3)/hari. Sementara, diperkirakan jumlah limbah yang dihasilkan ratusan sentra usaha alkohol sekitar 20 meter kubik /hari.

Artinya, IPAL tidak akan berfungsi maksimal karena jumlah limbah terlalu besar. Maka dari itu, ada wacana untuk penambahan IPAL di sekitar Dukuh Sentul dan Sembung untuk mengatasi pembuangan limbah sentra industri kecil alkohol.

(m101)

Advertisement
Kata Kunci : Bekonang BLH Limbah Pencemaran
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif