Soloraya
Minggu, 4 Oktober 2020 - 16:58 WIB

Pembubaran Hajatan di Sragen, Formas: Langkah Polisi Tepat!

Muh Khodiq Duhri  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hajatan disertai hiburan campursari di Dukuh Singge, Desa Poleng, Gesi, Sragen, dibubarkan aparat polisi dan TNI, Kamis (1/9/2020). (Istimewa-Polsek Gesi)

Solopos.com, SRAGEN -- Forum Masyarakat Sragen atau Formas menilai tindakan polisi yang membubarkan beberapa acara hajatan yang digelar warga merupakan langkah tepat.

Ketua Formas, Andang Basuki, memahami bagaimana kesulitan dari para pekerja seni yang harus kehilangan pekerjaan sebagai dampak belum adanya izin keramaian dari polisi bagi warga yang ingin menggelar hajatan. Kendati begitu, dia mengingatkan, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona menjadi tanggung jawab bersama.

Advertisement

Catat dan Praktikkan, Ini 8 Tips Agar Ponsel Tidak Cepat Panas

“Karena hanya dengan melaksanakan protokol kesehatan secara benar itu yang bisa memutus mata rantai Covid-19. Pencegahan virus corona itu tanggung jawab bersama. Jangan hanya menyalahkan pemerintah kalau kasus corona terus meningkat. Soalnya paling enak itu juga menyalahkan negara. Giliran diajak taat pada protokol kesehatan, warga acuh tak acuh,” ucap Andang Basuki kepada Solopos.com, Minggu (4/10/2020).

Andang mengakui hingga kini polisi belum menerbitkan izin keramaian, termasuk untuk kegiatan hajatan yang mengundang banyak tamu. Apa bila warga nekat menggalar hajatan dengan mengundang banyak tamu bahkan menyiapkan hiburan campursari, kata Andang, warga tersebut harus siap menerima risikonya.

Advertisement

Sederhana

Dia menilai pemerintah tidak melarang hajatan asalkan digelar dengan cara sederhana, dalam waktu terbatas dan tidak mengundang banyak tamu undangan.

“Inti dari pernikahan itu kan ijab kabul. Kalau acara inti selesai ya sudah. Kalau sampai menggelar pesta campursari dengan jumlah tamu lebih dari 200 orang itu tentu kurang tepat. Di masa pandemi itu sudah semestinya tidak mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan orang,” papar Andang yang mengaku sangat kehilangan sosok sahabatnya, K.H. Habib Masduki yang meninggal cunia karena virus corona beberapa waktu lalu.

Andang menilai warga Sragen belum sepenuhnya mau mematuhi protokol kesehatan seperti selalu mengenakan masker, sering cuci tangan pakai sabun maupun hand sanitizer serta menjaga jarak satu sama lain.

Advertisement

Pedagang Pasar Gede Solo Sambat Listrik Byar Pet Hingga 15 Kali Sehari

Dalam acara hajatan di Sragen yang dibubarkan polisi, kata Andang, warga sebetulnya sudah menyediakan tempat cuci tangan dan mewajibkan tamu undangan bermasker. Akan tetapi, tuan rumah mengabaikan salah satu protokol kesehatan yakni menjaga jarak antartamu undangan.

“Mengundang banyak tamu itu jelas melanggar protokol kesehatan karena selama terjadi pandemi, warga dilarang berkerumun. Kalau undang banyak tamu otomatis juga butuh ruang yang lebih lebar karena physical distancing harus diberlakukan. Saya lihat meski sudah ada tempat cuci tangan dan memakai masker, physical distancing itu yang diabaikan warga,” papar Andang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif