Solopos.com, SOLO -- Pertemuan arus lalu lintas pada jalur lambat sisi timur menjadi perhatian khusus Dinas Perhubungan Solo pada pembukaan flyover Purwosari mulai Senin (21/12/2020) pukul 08.00 WIB ini.
Dishub Kota Solo meminta pengguna jalan berhati-hati dan memperhatikan pertemuan arus kendaraan dari Jl Agus Salim, Jl Transito, dan Jl Slamet Riyadi pada titik tersebut.
Apalagi belum semua rambu dan petunjuk jalan terpasang sempurna. Selain itu, pengguna jalan wajib mewaspadai arus lalu lintas pada akses naik-turun jembatan baik sisi barat maupun timur.
Dukung Penggunaan Mesin Pemburu dan Pembunuh Covid-19 Bikinan GAPI UMKM, IDI: Saatnya Menyerang!
Dukung Penggunaan Mesin Pemburu dan Pembunuh Covid-19 Bikinan GAPI UMKM, IDI: Saatnya Menyerang!
Pembukaan fungsional flyover Purwosari Solo pada Senin pagi akan dimulai dengan sambutan dari Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Kemudian, rombongan wali kota bakal melewati jembatan untuk kali pertama kemudian baru masyarakat.
Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, mengatakan ada beberapa titik rawan yang mesti menjadi perhatian pengguna jalan yang melintasi flyover Purwosari.
Kumulatif Positif Covid-19 Solo Hampir Tembus 4.000, Daya Tampung RS Kian Menipis
Arus kendaraan dari jalur lambat saat pembukaan fungsional flyover Purwosari Solo itu wajib mengarah sedikit ke barat hingga Sub Terminal Kerten. Kemudian baru memutar kendaraan di Jl Slamet Riyadi sebelum masuk ke Jl Ahmad Yani.
Kendaraan dari jalur lambat hanya boleh memotong di barat Sub Terminal Kerten. Yakni antara Mal Solo Square dan Korem (Jl Slamet Riyadi). “Untuk Simpang Kerten khusus untuk arus dari flyover Purwosari,” katanya kepada wartawan, Minggu (20/12/2020).
Pada lengan jembatan sisi timur, pengguna harus mewaspadai pertemuan arus kendaraan yang naik atau turun dari flyover dengan kendaraan dari jalur lambat (arah Stasiun Purwosari) yang akan naik ke flyover.
Flyover Purwosari Solo Dibuka Senin Pukul 08.00 WIB, Begini Pengaturan Lalu Lintasnya
Pertemuan arus ini perlu menjadi perhatian guna mengurangi risiko kecelakaan saat manajemen dan rekayasa baru ini diterapkan setelah pembukaan flyover Purwosari Solo. Ada pertemuan arus dari Jl Agus Salim, Jl Transito, dan Jl Slamet Riyadi pada jalur lambat sisi timur flyover ini.
Sejumlah petugas akan berjaga guna membantu pengguna yang melintas. Ari menyebut pengguna yang melintasi flyover hanya boleh menggeber kendaraan dengan kecepatan maksimal 40 kilometer/jam.
Klaster Penularan Covid-19 Muncul di 4 Kelurahan Kota Madiun
Sedangkan untuk jalur lambat, batasan kecepatannya lebih rendah lagi yakni maksimal 20 kilometer/jam. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.6 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Jateng Alik Mustakim meminta warga mematuhi aturan tersebut. Selain, memperhatikan manajemen dan rekayasa lalu lintas, serta tidak berhenti saat melintasi flyover.
“Tidak boleh berhenti pada jembatan, jalur pedestrian pada kanan kiri flyover bukan untuk pejalan kaki. Tapi untuk akses petugas saat melakukan perawatan," katanya.