SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendakian Gunung Lawu via Cemoro Kandang. (Istimewa/dok. Anak Gunung Lawu)

Solopos.com, KARANGANYAR–Perhutani segera membahas perjanjian kerja sama (PKS) baru dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, terkait pembukaan jalur pendakian Gunung Lawu di wilayah setempat.

Sebelumnya PKS antara Perhutani dengan Disparpora Karanganyar berakhir pada 31 Desember 2023. Administratur/KKPH Surakarta Herry Merkussiyanto P. mengatakan hingga kini masih menunggu PKS baru dengan Disparpora untuk membuka jalur pendakian Gunung Lawu baik melalui pos Cemoro Kandang Tawangmangu dan Candi Cetho, Kecamatan Jenawi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia mengaku rencana pembukaan jalur pendakian Gunung Lawu di wilayah Karanganyar dengan dioperasionalkan sendiri oleh Perhutani, masih belum diputuskan.

“Sesuai arahan dari pimpinan kami, untuk menunggu PKS dulu. Jadi yang saya sampaikan kemarin akan dioperasionalkan sendiri [Perhutani] itu, belum diputuskan,” kata Herry kepada Solopos.com, Senin (5/2/2024).

Pihaknya masih menunggu izin dari Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah untuk pembukaannya. Selain itu juga keputusan PKS baru dengan Disparpora Karanganyar yang nantinya akan mengatur pengelolaan menyesuaikan regulasi baru.

Herry mengatakan dalam pembukaan jalur pendakian nantinya akan melibatkan sukarelawan setempat. Kemudian juga rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Forkopimcam tentang keamanan dan mitigasi bencana di kawasan jalur pendakian

“Intinya kami tetap menunggu PKS dengan Disparpora. Beda dengan jalur pendakian Cemoro Sewu, Kabupaten Magetan, yang sudah dibuka lagi oleh Perhutani, karena di sana tidak ada perjanjian kerja sama,” katanya.

Dia berharap jalur pendakian Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar segera dibuka. Apalagi banyak desakan dari berbagai pihak termasuk relawan dan pendaki agar jalur pendakian Gunung Lawu Cemoro Kandang dan Cetho dibuka kembali.

Diketahui jalur pendakian Gunung Lawu via Cemoro Kandang dan Candi Cetho resmi ditutup Jumat (12/1/2024) pukul 20.00 WIB. Hal ini merujuk surat Perhutani Nomor 0013/043.7/Sra/Divre Jateng/2024 tentang Penutupan Jalur Pendakian Puncak Lawu via Cetho dan Cemoro Kandang, dan wana wisata Pringondani dan Taman Saraswati.

Surat tersebut ditandatangani Administratur/KKPH Surakarta Herry Merkussiyanto P. tertanggal 12 Januari 2024.

Herry menyampaikan penutupan pendakian Gunung Lawu mempertimbangkan perjanjian kerja sama pelestarian hutan dan pengelolaan kepariwisataan pada wana wisata Puncak Lawu Pringgodani, Taman Saraswati Nomor : 01/043.7/HK&KOMPERS/SRA/DIVRE/JATENG/2023 antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Perum Perhutani KPH Surakarta, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kabupaten Karanganyar berakhir 31 Desember 2023.

Kemudian, surat edaran Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tanggal 30 Desember 2023 Nomor T/ME.02.04/057 perihal peringatan dini potensi curah hujan lebat, menjadikan kewaspadaan dan menghindari lokasi wisata yang berpotensi mengalami bencana hidometeorologi seperti tanah longsor.

Hal itu juga diperkuat dengan arahan Kepala Divisi Regional Jawa Tengah untuk mitigasi rawan bencana tanah longsor pada lokasi jalur pendakian gunung dalam wilayah Jawa Tengah.

“Dengan pertimbangan itu dalam rangka antisipasi tanah longsor dan keselamatan para pendaki maupun masyarakat yang beraktivitas di Gunung lawu maka ditutup,” kata dia.

Mempercepat Pengurusan Perjanjian Kerja Sama

Herry juga mengatakan belum adanya proses perpanjangan PKS dengan Pemkab Karanganyar terkait dengan pengelolaan wisata Pendakian Puncak lawu Pringgondani, Taman Saraswati maka jalur pendakian melalui pintu masuk Cemoro Kandang dan Cetho dilakukan penutupan sementara sambil menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar,  Hari Purnomo mengatakan telah berupaya mempercepat pengurusan Perjanjian Kerja Sama terbaru dengan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa tentang pengelolaan kawasan hutan Gunung Lawu.

Pihak dinas telah mengajukan pengajuan PKS terbaru untuk pengelolaan kawasan hutan meliputi jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Cemoro Kandang, Taman Saraswati serta Pertapaan Pringgondani. “Kami masih menunggu hasilnya,” katanya.

Menurut Hari, ada perubahan regulasi terkait pengelolaan kawasan hutan di Gunung Lawu. Sebelumnya di bawah kewenangan Perhutani tapi saat ini di bawah Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa yang bertempat di Yogyakarta.

“Ini tadi sudah koordinasi terkait PKS terbaru, kita berupaya secepatnya ada perjanjian baru,” katanya.

Dalam PKS lama, Hari mengatakan di sana mengatur tentang pengelolaan dan bagi hasil retribusi masuk kawasan jalur pendakian dan wana wisata Gunung Lawu. Untuk bagi hasil 50 persen untuk Disparpora, 45 persen untuk Perhutani, dan lima persen untuk operasional pengelolaan.

Sementara bagi hasil yang diterima Disparpora sebesar 50 persen, masih dikurangi lima persen untuk Tahura. “Di perjanjian yang baru apakah masih sama atau ada perubahan, kami belum tahu. Semua masih akan dibahas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya