Soloraya
Kamis, 29 Desember 2022 - 16:32 WIB

Pembukaan Keraton Solo untuk Wisatawan Umum Disoal karena Tanpa Seizin PB XIII

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah wisatawan berjalan memasuki area Keraton Solo, Rabu (23/12/2022). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO — Pembukaan kawasan wisata Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk wisatawan umum baru-baru ini disoal karena ternyata dilakukan tanpa seizin Paku Buwono (PB) XIII selaku pemegang otoritas tertinggi di Keraton Solo.

Hal itu disampaikan Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KP Dani Nur Adiningrat, saat diwawancarai Solopos.com, Kamis (29/12/2022). “Wisata dibuka itu tidak seizin Sinuhun, karena yang dibuka itu pun seharusnya menjadi ruang privat bagi abdi dalem dan sentana, atau masyarakat umum yang mendapat otoritas khusus,” ujarnya.

Advertisement

Pemberian otoritas khusus dari PB XIII biasanya dilakukan saat ada acara-acara atau upacara tertentu. Menurut Dani, pemberian otoritas khusus itu juga dengan ketentuan adat dan budaya yang mengikat.

“Saya tidak tahu kenapa pertimbangannya kok itu dibuka [untuk wisatawan umum]. Yang jelas tidak atas seizin Sinuhun. Tanpa dhawuh Raja,” urai dia. Dani mengatakan PB XIII sempat melihat kawasan-kawasan di Keraton Solo yang dibuka untuk masyarakat dan wisatawan umum itu.

Seperti pelataran Sasana Sewaka dan kawasan Sri Manganti. “Selama ini kami lakukan penutupan untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini. Biar yang masuk kawasan Cepuri Keraton hanya abdi dalem yang bertugas,” katanya.

Advertisement

Kasus Pencurian

Selain abdi dalem, menurut Dani, ada pihak-pihak tertentu yang memang diutus dan ditugaskan PB XIII yang bisa mengakses kawasan-kawasan itu. “Jadi tidak serta merta bebas seperti ini. Terus landasan mereka membuka juga apa? Ingat lho, ini semua berawal dari kasus pencurian, tapi melebar ke mana-mana,” ujarnya.

Berawal dari kabar dugaan pencurian di Kompleks Keraton Solo pada Sabtu (17/12/2022), isu berkembang ke penggantian nama KGPH Mangkubumi menjadi KGPH Hangabehi, dan pembukaan Keraton Solo melalui Kori Kamandungan untuk wisatawan. Padahal semua itu, menurut Dani, merupakan orotitas penuh PB XIII sebagai Raja.

“Ingat lho, ini semua berawal dari kasus pencurian. Tapi kok melebar ke mana-mana. Sampai ke penggantian nama, sampai apa, sampai apa. Yang sebenarnya all [semua] itu adalah otoritas dari Dalem Ingkang Sinuhun Raja,” tandasnya.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, Keraton Solo dibanjiri wisatawan pada libur akhir tahun ini. Mereka memadati bagian depan Kori Kamandungan dan antre untuk masuk.

“Beberapa hari lalu, banyak wisatawan yang kecele. Kasihan, sudah datang jauh-jauh dari luar Soloraya namun tidak bisa berkunjung ke Keraton. Kami akhirnya membuka akses bagi wisatawan namun diatur agar tidak berdesakan. Jadi wisatawan dibagi kelompok dan diberi waktu 10-15 menit,” ujar Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, KPH Eddy Wirabhumi, kepada wartawan, Rabu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif