SOLOPOS.COM - Proses evakuasi mayat Katiyani di Lingkungan Giriharjo RT 001/RW 001, Kelurahan Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (16/5/2020). (istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Pengembangan kasus pembunuhan berantai dengan korban empat orang oleh seorang pria asal Desa Semagar, Girimarto, Wonogiri, Sarmo, menyingkap tabir misteri kasus lain.

Kasus tersebut yaitu penemuan kerangka mayat perempuan di Kelurahan Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri, pada 16 Mei 2020 lalu. Kerangka mayat yang teridentifikasi bernama Katiyani itu ternyata merupakan salah satu korban pembunuhan oleh Sarmo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Iya, benar. Korban atas nama Katiyani yang dibunuh Sarmo itu orang yang sama dengan mayat yang ditemukan warga pada 2020,” kata Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (31/12/2023) siang.

Berdasarkan catatan Solopos.com, penemuan mayat perempuan yang tinggal kerangka itu sempat menggegerkan warga Puhpelem pada Mei 2020. Saat itu mayat itu ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari dedaunan untuk pakan ternak.

Warga itu lalu pulang untuk menginformasikan temuannya kepada warga lain. Selanjutnya warga menginfomasikannya kepada aparat Polsek Puhpelem. Saat ditemukan, barang-barang pada kerangkat itu masih utuh di antaranya ada sweater merah, kerudung, celana panjang jin, sepasang sarung tangan ungu, sisir merah muda, anting-anting, dan cincin.

Mayat itu tergeletak di dasar jurang sedalam lebih kurang 20 meter dari bibir jurang. Jarak bibir jurang dengan lokasi yang biasa diakses warga, yakni permakaman Watu Godik, Kelurahan Giriharjo, Puhpelem, itu lebih kurang 100 meter.

Jarak lokasi temuan dengan jalan yang biasa dilewati kendaraan lebih kurang 200 meter. Kendaraan (mobil pribadi dan sepeda motor) bisa masuk ke lokasi penemuan kerangka, tetapi hanya sampai permakaman. Penemuan mayat itu memunculkan dugaan publik bahwa mayat merupakan korban pembunuhan.

Pemeriksaan Polisi

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi Katyani meninggalkan rumahnya di Dusun Siglonggong, RT 002/RW 007, Desa Sanan, Girimarto, Wonogiri,  pada 12 Februari 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, wanita tersebut pergi mengendarai sepeda motor Honda Beat. Ia sempat pamit kepada suaminya dan mengaku akan menjenguk temannya yang melahirkan di desa tetangga.

Polisi juga mendapat informasi pada hari yang sama, sekitar pukul 12.00 WIB, Katiyani menjual sepeda motor milik suaminya itu. Motor tersebut dijual di dealer motor bekas di Kecamatan Sidoharjo dengan harga Rp8,6 juta.

Setelah menjual sepeda motor, Katiyani menghilang dan tidak diketahui lagi keberadaanya dan pergi dengan siapa hingga akhirnya ditemukan sudah menjadi kerangka di dasar jurang wilayah Giriharjo, Puhpelem, sekitar tiga bulan kemudian atau 16 Mei 2020.

Polisi saat itu sudah memiliki dugaan kuat Katiyani meninggal karena dibunuh. Namun, bagaimana perempuan itu dibunuh dan siapa yang membunuhnya kala itu belum dapat dipastikan.

Polisi sudah memeriksa sekitar delapan orang saksi termasuk suami dan teman Katiyani yang diketahui sebagai orang terakhir yang bertemu perempuan itu. Dugaan mengarah kepada beberapa orang sebagai pelaku pembunuhan Katiyani namun polisi tidak mendapatkan cukup bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya