SOLOPOS.COM - Suasana di dalam rumah nenek Ngatiyem, 70, di Dusun Seling, RT 002/RW 001 Desa Karangjati Kecamatan Wonosegoro, Boyolali. Minggu (9/11/2014) . (Irsyam Faiz/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI–Rekonstruksi kasus pembunuhan nenek Ngatiyem, 70, ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Kapolsek Wonosegoro, AKP Joko Widodo, mengatakan berdasarkan hasil kordinasi dengan Polres Boyolali, merekomendasikan pelaksanaan rekonstruksi ditunda.

“Saran dari Polres supaya tidak tergesa-gesa, akhirnya kami memutuskan untuk menunda pelaksanaan rekonstruksi,” kata dia saat ditemui Solopos.com,  di Mapolsek Wonosegoro, Selasa (11/11/2014).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hasil koordinasi antara Polsek Wonosegoro dan Polres Boyolali memutuskan untuk melaksanaan rekonstruksi ini dengan melibatkan kejaksaan. “Sebenarnya polisi saja juga bisa tapi ini agar lebih meyakinkan.”

Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan kapan pelaksanaan rekonstruksi berlangsung. “Mungkin setelah pelaksanaan autopsi,” kata Joko.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencananya polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ini pada Selasa (11/11) sekitar pukul 08.30 WIB di tempat kejadian perkara (TKP), di Dukuh Seling, RT 002/RW 001 Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro.

Terkait hal itu, Joko mengatakan informasi tersebut merupakan hasil keputusan dari internal polsek Wonosegoro.

“Keputusan di internal kami memang rencananya hari ini [selasa] mau rekonstruksi,  saat itu kami belum kordinasi dengan polres,” kata Kapolsek.

Joko mengatakan rekonstruksi ini merupakan teknik penyidikan. Dalam rekonstruksi ini pelaku akan mempraktekan adegan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP). “Skenario dalam BAP diwujudkan dalam naskah rekonstruksi,” ujar dia.

Beberapa Adegan

Rencananya, dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut tersangka akan melakukan beberapa adegan diantaranya ketika tersangka membunuh dengan cara membekap dengan sarung bantal, hingga dia bangun dan memanggil warga.

“Nanti akan ada tiga peran yakni peran pelaku, korban dan saksi. Selain dari polsek nanti juga ada petugas dari unit identifikasi dari polres,” kata dia.

Seperti diketahui, nenek Ngatiyem dibunuh oleh Riswanto, 24, yang tak lain merupakan cucunya sendiri. Berdasarkan pengakuan pelaku kepada Solopos.com Minggu (9/11), mengatakan dia membunuh neneknya dengan cara dibekap menggunakan sarung bantal yang telah dilumuri  racun serangga pada Jum’at (7/11) dini hari.

Riswanto tega membunuh Ngatiyem lantaran menginginkan harta warisan berupa tanah dan rumah. “Saya ingin seperti yang lain bisa hidup layak,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya