Soloraya
Rabu, 11 April 2018 - 17:35 WIB

Pembunuhan Boyolali: Pembunuh Kasir Dapoer Kalimi Dituntut 10 Tahun Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, BOYOLALI</strong> — Novan Setya Pradana, 24, terdakwa kasus pembunuhan Siti Munawarotun, 17, kasir warung makan Dapoer Kalimi di Jl. Pandananaran, Boyolali, dituntut 10 tahun penjara.</p><p>Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Selasa (11/4/2018). Dedy Fadilah selaku JPU kasus tersebut mengatakan salah satu hal yang memberatkan terdakwa dalam kasus pencurian dengan kekerasan itu karena telah menyebabkan korban meninggal dunia.</p><p>&ldquo;Salah satu pertimbangan kami dalam menyusun tuntutan adalah karena korban meninggal dunia,&rdquo; ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (11/4/2018).</p><p>Dedy menambahkan ada hal lain yang meringankan terdakwa yakni yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya serta menyesalinya. Terdakwa juga sudah meminta maaf kepada keluarga korban.</p><p>Sementara itu, sidang selanjutnya akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pleidoi. Sebagaimana diberitakan, Novan ditangkap aparat Polres Boyolali 1 November 2017 saat berada di Terminal Boyolali.</p><p>Novan melakukan pencurian berujung pembunuhan itu pada 28 Oktober 2017. Aksi pencurian yang sedang dilakukannya di warung tersebut diketahui Siti Munawarotun yang sebelumnya sedang tidur.</p><p>&ldquo;Saat itu pelaku masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci. Lalu, saat pelaku akan mengambil uang di meja kasir diketahui korban yang terbangun mendengar kedatangan pelaku,&rdquo; ujar Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Kamis (2/11/2018).</p><p>Setelah membunuh Siti, Novan melarikan diri membawa hasil curiannya berupa uang tunai senilai Rp2.488.000 milik warung dan dua buah ponsel milik Siti. Kepada wartawan, Novan mengaku mengenal Siti.</p><p>Selain itu, ayah dua anak ini juga sebelumnya pernah menjadi karyawan warung yang sama, sebelum berubah menjadi Dapoer Kalimi. &ldquo;Tadinya mau ambil uang saja buat bayar motor,&rdquo; kata dia.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif