Soloraya
Kamis, 12 Desember 2019 - 18:48 WIB

Pembunuhan Caleg Golkar Sragen di Wonogiri: Nurhayati Terima Vonis Dengan Uraian Air Mata

Rudi Hartono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nurhayati duduk di kursi terdakwa saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri, Kamis (12/12/2019). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI -- Nurhayati, 41, terdakwa pembunuh Sugimin, 51, calon anggota DPRD Sragen dari Partai Golkar, terus menangis selama sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri, Kamis (12/12/2019).

Nurhayati menangis sambil menundukkan kepala sejak awal majelis hakim membacakan pertimbangan putusan hingga saat hukuman dijatuhkan.

Advertisement

Melihat hal itu anggota majelis hakim, Bunga Lilly, memberinya tisu melalui panitera pengganti. Nurhayati terus menangis, bahkan ketika hakim menanyakan sikapnya apakah menerima, banding, atau pikir-pikir mengenai vonis yang dijatuhkan kepadanya.

Nurhayati kemudian berkonsultasi dengan pengacaranya, Edi Susanto. Namun ia tak bisa menjawab karena sesenggukan. Hakim kemudian meminta pengacara mewakilinya.

Advertisement

Nurhayati kemudian berkonsultasi dengan pengacaranya, Edi Susanto. Namun ia tak bisa menjawab karena sesenggukan. Hakim kemudian meminta pengacara mewakilinya.

Tiba-tiba Nurhayati menyampaikan pernyataan sambil sesenggukan. Dia menerima putusan hakim. Dia mengucapkan terima kasih kepada majelis, JPU, dan pengacaranya.

9 Kecamatan di Klaten Porak-Poranda Dihajar Puting Beliung

Advertisement

Suami Nurhayati, Nurwanto, yang terlibat dalam pembunuhan Sugimin, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Sama seperti istrinya, Nurwanto juga menerima putusan hakim.

Nurwanto menyatakan menerima putusan hakim seusai berkonsultasi dengan pengacaranya, Andreas Ganis Wibowo dan Suryanto.

JPU yang juga Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Bagyo Mulyono, juga menerima putusan hakim. Pidana yang dijatuhkan kepada Nurwanto maupun Nurhayati lebih ringan dua tahun daripada tuntutan JPU.

Advertisement

Tragis! Ibu di Purwantoro Wonogiri Meninggal Usai Minum Racun Serangga Bareng 2 Anaknya

Seperti diketahui, Nurhayati menghabisi nyawa Sugimin dengan cara memberinya racun tikus yang dimasukkan dalam kapsul obat diare, pertengahan April lalu.

Aksi Nurhayati dilakukan tiga kali. Suaminya, Nurwanto, turut serta dalam aksi tersebut dengan meracik obat diare yang dicampur racun tikus. Nurhayati melakukannya karena merasa tertekan.

Advertisement

Menurut dia, Sugimin memaksanya menyiapkan uang Rp750 juta untuk keperluan pemilu. Sugimin juga mengancam akan menculik anak Nurhayati yang berusia sembilan tahun jika permintaannya tak dipenuhi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif