SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Pembunuhan di vila Tawangmangu diklaim seorang lelaki sebagai perbuatannya. Benarkah?

Solopos.com, KARANGANYAR — Seorang lelaki, Senin (27/4/2015) pukul 16.00 WIB, menyerahkan diri ke Mapolres Karanganyar. Ia mengaku sebagai pembunuh perempuan yang jasadnya ditemukan di salah satu kamar Pondok Wisata Arga, Beji, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2015). Ia mengaku nekat melakukan pembunuhan di vila Tawangmangu itu karena mencemburui korban.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Lelaki yang kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan di vila Tawangmangu itu adalah Agung Nur Arifin, 22. Agung adalah warga asli Muaratewe, RT 008/RW 005, Kecamatan Muaratewe, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah namun kini tinggal di rumah mertuanya, Papahan RT 009/RW 004, Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Agung Nur Arifin menyerahkan diri ke Mapolres Karanganyar mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna putih. Sepeda motor matik itu diduga milik korban pembunuhan Karanganyar tersebut.

”Pelaku mengaku membunuh korban pada Sabtu [25/4/2015] pukul 19.30 WIB. Pelaku dibawa ke lokasi pembunuhan [Pondok Wisata Arga Tawangmangu] untuk reka ulang. Dia datang ke Mapolres menggunakan sepeda motor milik korban,” ungkap Kapolsek Tawangmangu, AKP Riyanto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Pelaku pembunuhan Karanganyar itu diduga membawa kabur sepeda motor korbannya seusai menghabisi nyawa korban. Hanya karena pengakuan Agunglah, polisi akhirnya beruntung bisa mengidentifikasi korban pembunuhan Karanganyar itu.

Inilah Identitas Korban
Korban pembunuhan di vila Tawangmangu itu diidentifikasi sebagai Kiki Susanti Budi Furwanti, 22, warga Tinggen RT 003/RW 004, Bentakan, Baki, Sukoharjo. Kiki diyakini polisi menjalin asmara dengan Agung yang sudah beristri dan kini tengah menanti kelahiran anaknya. ”Identitas korban terungkap dari kartu surat izin mengemudi [SIM] di jok sepeda motor. Pelaku mengambil sepeda motor dan handphone milik korban,” aku Kapolsek Riyanto.

Berdasarkan keterangan Agung kepada personel Polres Karanganyar juga, polisi mengetahui bahwa lelaki itu membunuh kekasihnya karena cemburu. Pembunuhan Karanganyar itu bermula setelah mereka memesan satu kamar vila di Tawangmangu, Sabtu pukul 17.30 WIB, melalui makelar, Mulyadi. Tarif kamar Rp60.000 per malam.

Sesampai kamar, Agung mandi. Setelah itu, Agung merokok sembari berbincang dengan Kiki. ”Lalu Kiki menerima telepon dari pria. Kemungkinan Agung cemburu lantas bertengkar. Agung keluar kamar tetapi tidak lama masuk lagi. Saat itu, korban juga keluar kamar sehingga bertabrakan di pintu,” cerita Riyanto.

Akibat tabrakan itu, pelaku diduga naik pitam. Dia menghabisi kekasihnya dengan memukul, mencekik, dan membekap muka korban menggunakan bantal. Tetapi, imbuh Riyanto, pengakuan Agung kepada polisi berubah-ubah. ”Fakta dia membunuh karena cemburu itu betul. Tetapi, keterangan lain masih didalami.”

Tak Berhubungan Intim?
Agung membantah telah berhubungan intim dengan korban. Padahal ditemukan kondom bekas pakai di tempat sampah dalam kamar yang disewa dua sejoli itu. Selain itu, hasil autopsi menyebutkan terdapat sisa sperma pada vagina korban.

”Pelaku mengaku menghabisi korban dengan mencekik leher dan membekap muka korban. Setelah yakin korban tewas, pelaku meletakkan tubuh ke ranjang. Lalu pelaku pulang ke rumah mertua mengendarai sepeda motor korban,” tutur dia.

Hingga berita ini ditulis, Senin malam, anggota Mapolres Karanganyar masih mendalami keterangan pelaku dan mengumpulkan keterangan dari saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya